Bengkulu, eWarta.co -- Sebanyak 126 kecamatan di Provinsi Bengkulu masuk dalam status bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Status tersebut tersebar di 10 kabupaten dan satu kota dengan tingkat ancaman rendah, sedang hingga tinggi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPBD Provinsi Bengkulu Khristian Hermansyah mengatakan, dari total 128 kecamatan di Bengkulu, hanya dua kecamatan yang tidak masuk dalam status bahaya karhutla. Dari 126 kecamatan tersebut, sebanyak 14 kecamatan berada dalam kategori bahaya tinggi.
“Ada 14 kecamatan masuk bahaya kebakaran lahan dan hutan kategori tinggi,” kata Khristian.
Di Kabupaten Bengkulu Tengah, wilayah yang masuk kategori tinggi yakni Kecamatan Bang Haji, Pematang Tiga dan Pondok Kelapa. Di Kabupaten Mukomuko meliputi Kecamatan Air Dikit, XIV Koto, Teramang Jaya, Ipuh dan Kota Mukomuko.
Sementara di Kabupaten Seluma mencakup Kecamatan Ilir Talo, Talo Kecil, Semidang Alas dan Semidang Alas Maras. Di Kabupaten Kaur terdapat Kecamatan Padang Guci Hilir, sedangkan di Kabupaten Bengkulu Selatan yakni Kecamatan Pino Raya.
Selain karhutla, BPBD Provinsi Bengkulu juga memetakan ancaman kekeringan. Sebanyak 21 kecamatan berada dalam kategori bahaya tinggi, sedangkan 107 kecamatan lainnya masuk kategori sedang.
Khristian mengatakan, 21 kecamatan dengan ancaman kekeringan kategori tinggi tersebar di Kabupaten Lebong, Mukomuko dan Bengkulu Utara. Di Kabupaten Lebong terdapat Kecamatan Pinang Belapis.
Di Kabupaten Mukomuko, wilayah tersebut meliputi Kecamatan Sungai Rumbai, Air Dikit, Air Manjunto, V Koto, XIV Koto, Penarik, Selagan Raya, Teramang Jaya, Air Rami, Malin Deman, Ipuh, Pondok Suguh, Lubuk Pinang dan Kota Mukomuko.
Sementara di Kabupaten Bengkulu Utara, ancaman kekeringan kategori tinggi berada di Kecamatan Marga Sakti Sebelat, Napal Putih, Putri Hijau dan Pulau Enggano.
Khristian menjelaskan, pemetaan tingkat ancaman tersebut mengacu pada Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI). Kategori rendah menunjukkan peluang kejadian dan dampak kekeringan relatif kecil, sedangkan kategori sedang mulai berpotensi berdampak terhadap sektor pertanian maupun kebutuhan rumah tangga.
Adapun kategori tinggi menunjukkan peluang kejadian kekeringan yang besar dengan intensitas tinggi. Wilayah terdampak dapat meluas dan mengalami defisit ketersediaan air yang jauh di bawah kebutuhan normal.
Mengantisipasi kondisi tersebut, BPBD Provinsi Bengkulu terus berkoordinasi dengan TNI, Polri dan pemerintah daerah. Koordinasi lintas lembaga dilakukan untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan sekaligus mengantisipasi kekeringan serta potensi krisis air.
“Koordinasi lintas lembaga terus dilakukan untuk mengantisipasi ancaman kebakaran hutan dan lahan serta kekeringan,” tutup Khristian.










