BENGKULU,eWARTA.co -- Sebanyak 2.565 nelayan di Provinsi Bengkulu tahun ini batal menerima bantuan premi asuransi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI. Hal itu dampak dari pemangkasan anggaran di kementerian untuk penanganan COVID-19.
Sebanyak itu tersebar di dua kabupaten yakni di Kabupaten Mukomuko sebanyak 1.065 orang nelayan dan di Kabupaten Kaur ada lebih dari 1.500 nelayan yang jaminan asuransinya sudah tak berlaku lagi.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan (dapil) Provinsi Bengkulu Riri Damayanti menyayangkan hal tersebut. Ia menyebut pemangkasan anggaran di berimbas pada kesejahteraan nelayan.
Riri mengatakan, kebijakan pemangkasan anggaran itu berdampak bagi ribuan nelayan tradisional yang terpaksa batal menerima bantuan premi asuransi. Padahal menurutnya bantuan itu sangat dibutuhkan nelayan.
Ia menilai, pemangkasan anggaran untuk penanganan pandemi COVID-19 seharusnya tidak menghapus kebijakan yang sangat dibutuhkan masyarakat, seperti pemberian bantuan premi asuransi
"Seharusnya penanganan COVID-19 tidak menjadi alasan untuk menunda bantuan program asuransi yang sangat dibutuhkan oleh nelayan. Apalagi hal ini sebagai satu jaminan keselamatannya, terutama nelayan tradisional yang sangat bergantung hidupnya pada hasil laut," kata Riri Minggu (22/8/21).
Riri mengatakan, Pemerintah Provinsi Bengkulu seharusnya tahun ini mendapat kuota asuransi bagi 2.300 nelayan yang tersebar di 10 kabupaten dan kota.
Untuk itu, Riri meminta pemerintah daerah perlu mempertegas kembali komitmennya untuk memberikan bantuan subsidi bagi nelayan kecil dan tradisional demi menjaga pertumbuhan ekonomi, keberlanjutan ekosistem laut dan pesisir.
"Mengingat laut Samudera Hindia ini sangat menantang bagi nelayan kecil. Sudah banyak yang meninggal dan belum ditemukan dari tahun ke tahun. Jadi bantuan premi asuransi sangat dibutuhkan," pungkas Riri. (Bisri)









