Bengkulu - Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, mendorong pelajar untuk meningkatkan pemahaman mereka terhadap dunia hukum. Dalam upaya mewujudkan masyarakat yang melek dan sadar hukum, Usin Abdisyah Putra Sembiring menggelar program deklarasi 800 pelajar Bengkulu melek Hukum, sebagai edukasi khusus bagi para pelajar di berbagai sekolah, Selasa (21/11/23).
"Dengan pemahaman hukum yang baik, pelajar dapat menjadi agen perubahan yang positif dalam masyarakat. Saya mengajak mereka untuk melek hukum, sehingga bisa mengambil keputusan yang cerdas dan memahami hak serta kewajiban mereka sebagai warga negara," kata Usin Abdisyah Putra Sembiring.
Program edukasi ini mencakup berbagai aspek hukum yang relevan dengan kehidupan sehari-hari pelajar. Mulai dari penjelasan mengenai hukum pendidikan, perlindungan anak, hingga pengetahuan tentang hukum di tingkat nasional dan provinsi.
"Melalui pemahaman hukum, diharapkan pelajar bisa menghindari perilaku yang melanggar hukum dan menjadi generasi yang berkontribusi positif bagi bangsa dan negara," tambahnya.
Usin Abdisyah Putra Sembiring juga menekankan pentingnya kerjasama antara sekolah, keluarga, dan pemerintah dalam memberikan pemahaman hukum kepada pelajar. Dengan demikian, pembelajaran tentang hukum dapat menjadi bagian integral dari pendidikan karakter di sekolah.

"Ini adalah investasi untuk masa depan. Pelajar yang melek hukum akan menjadi pemimpin yang bertanggung jawab dan dapat berperan aktif dalam membangun masyarakat yang berkeadilan," ungkapnya.
Usin Abdisyah Putra Sembiring berharap bahwa melalui upaya ini, akan lahir generasi pelajar yang tidak hanya cerdas akademis tetapi juga memiliki pemahaman yang baik tentang hukum dan moralitas. Program edukasi ini diharapkan dapat menjadi langkah positif dalam membentuk karakter dan kepribadian anak-anak muda Bengkulu.
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang menyaksikan deklarasi ini mengatakan bahwa dalam era digital saat ini pelajar harus melek hukum dan memahami betul tentang apa itu hukum.
"Kita sengaja mengumpulkan perwakilan sekolah-sekolah (SLTA) agar mereka ini melek hukum dan paham betul era digital bisa menjadi senjata," terang Gubernur Rohidin. (Red/adv)









