Aniaya Pelajar, Anak Bawah Umur Dilapor ke Polisi

Ilustrasi
Create: Sat, 27/03/2021 - 09:05
Author: Alwin Feraro

 

BENGKULU,eWARTA.co -- Seorang pelaku anak dibawah umur warga Kabupaten Bengkulu Selatan resmi statusnya sebagai terlapor setelah menganiaya pelajar lainnya. Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Deddy Nata membenarkan laporan.

''Laporan telah kami terima, laporan dibuat oleh ayah korban sendiri, saat ini pelaku statusnya masih sebagai terlapor,'' ungkap Kapolres, Jumat (26/3/2021).

Penganiayaan yang dialami korban tersebut terjadi saat korban ke Lapangan Sekundang Manna untuk bermain bola, Jumat (26/3/2021) sekira pkl 15.30 Wib .

Selesai bermain bola, korban dan adik Terlapor beristirahat di pinggir lapangan, kemudian terjadi ribut mulut antara keduanya.Melihat hal tersebut, terlapor dan temannya menghampiri korban dan langsung memukul kepala Korban dari belakang menggunakan tangan.

''Dari penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku, korban mengalami luka memar di bagian kepala dan luka lecet di lutut kaki sebelah kiri,'' pungkas Kapolres. (ril)