Asisten II Pemkot Buka Sosialisasi Peredaran Rokok Bercukai dan Pajak Rokok

 

KOTAMOBAGU, eWarta.co  – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Assisten II, Noval Manoppo, mewakili Wali Kota Kotamobagu, secara resmi membuka Sosialisasi Peredaran Rokok Tidak Bercukai, Rokok Bercukai Ilegal, serta Pertanggungjawaban Tata Kelola Pajak Rokok Daerah. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Sutan Raja, Kotamobagu, pada Senin (9/3/2026).

Noval Manoppo menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Wali Kota Kotamobagu, dr. Wenny Gaib, yang berhalangan karena menghadiri rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait persiapan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

“Permohonan maaf atas ketidakhadiran Pak Wali Kota, karena saat ini juga ada kegiatan penting yang harus dihadiri, yakni rapat Forkopimda dalam rangka persiapan Hari Raya Idul Fitri,” ujar Noval Manoppo.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga membacakan sambutan Wali Kota dan menyampaikan apresiasi kepada pemerintah provinsi Sulawesi Utara atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi ini. “Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Kotamobagu, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada panitia pelaksana yang telah menyelenggarakan sosialisasi terkait cukai dan pajak rokok,” tambahnya.

Noval berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik, agar materi yang diberikan pemateri mengenai peredaran rokok bercukai dan pengelolaan pajak rokok dapat diaplikasikan secara maksimal. Ia kemudian membuka kegiatan secara resmi dengan mengetuk mikrofon tiga kali.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara. Hadir dalam acara tersebut, antara lain perwakilan Dinas Pendapatan Daerah se-Sulawesi Utara, para kepala desa di Kotamobagu, serta sejumlah pelaku usaha.***