PAGAR ALAM, eWarta.co – Pemerintah Kota Pagar Alam menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Kebijakan Penerbitan Rekomendasi Penelitian/Survei/Riset/PKL/Prakerin/Magang/KKN di Kota Pagar Alam. Acara yang bertujuan untuk menyamakan persepsi dan prosedur administrasi ini dibuka secara resmi oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, H. Samsul Bahri Burlian, bertempat di ruang rapat Kantor Badan Kesbangpol, Kamis (06/11/2025).
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta instansi yang sering menjadi tujuan kegiatan penelitian dan praktik kerja.
Dalam sambutan pembukaannya, H. Samsul Bahri Burlian menekankan bahwa penerbitan rekomendasi bukanlah bertujuan untuk menghambat, melainkan sebagai upaya penertiban administrasi dan pengawasan data di lingkungan Pemkot Pagar Alam.
"Kegiatan penelitian, survei, hingga Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari pihak luar sangat kita dukung, sebab ini adalah bentuk kontribusi akademis untuk pembangunan daerah. Namun, kami ingin memastikan semua berjalan dalam koridor yang jelas dan terkoordinasi," ujar H. Samsul Bahri Burlian.
Beliau lebih lanjut menjelaskan bahwa rekomendasi ini menjamin kegiatan yang dilakukan memiliki dasar hukum dan data yang dikumpulkan akurat serta dapat dipertanggungjawabkan.
"Dengan adanya kebijakan ini, kita memastikan setiap aktivitas, utamanya yang berkaitan dengan pengambilan data, selaras dengan visi pembangunan daerah. Administrasi yang tertib akan memudahkan koordinasi antara peneliti, mahasiswa, dan OPD terkait, sehingga tidak terjadi tumpang tindih atau kesalahan informasi," tegasnya.
Materi sosialisasi yang disampaikan berfokus pada mekanisme pengajuan rekomendasi yang kini lebih efisien dan transparan. Peserta diberikan panduan detail mengenai persyaratan berkas yang harus disiapkan oleh pemohon, alur birokrasi, hingga estimasi waktu pemrosesan surat rekomendasi.
Diharapkan, dengan adanya kegiatan ini, proses pengurusan izin penelitian, magang, atau KKN di Kota Pagar Alam menjadi lebih mudah dipahami oleh semua pihak, baik dari instansi pemerintah, akademisi, maupun perorangan. (**)









