Bacaleg Rejang Lebong, Akan Daftar Jelang Penutupan Pendaftaran

 Restu Wibowo, Ketua KPU Rejang Lebong

Ewarta.co - Hingga hari ketujuh pendaftran Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg), belum ada satupun Parpol yang mendaftarkan calonnya ke KPU Kabupaten Rejang Lebong. Seperti disampaikan oleh Restu Wibowo, Ketua KPU Kabupaten Rejang Lebong.

“Selama ini baru pengurus partai yang hanya berkonsultasi, terkait masalah teknis pendaftaran,” kata Ketua KPU Kabupaten Rejang Lebong, Restu Wibowo, Rabu (11/7).

Pendaftaran diperkirakan akan ramai menjelang penutupan, seperti Partai Nasdem yang telah memberi konfirmasi pendaftaran pada 16 Juli mendatang.

Parpol saat ini sedang disibukan dengan pengurusan keterangan sehat rohani dan bebas Narkoba yang dikeluarkan oleh RSJ Suprapto, Kota Bengkulu.

“Selain itu, ada beberapa Parpol yang bakal calonnya masih kurang, karena maksimal satu Parpol bisa mendaftarkan 30 orang sesuai jumlah kursi didewan,” tutur Restu.

KPU Rejang Lebong sendiri telah menggelar rapat Pokja bersama Kemenag, Diknas, Kepolisian, Pengadilan dan instansi terkait lainnya. Dimana setelah pendaftaran, pihak KPU akan melakukan verifikasi faktual, untuk memverifikasi keraguan terkait ijazah Bacaleg hingga gelar dan nama asli si pendaftar.

Sementara itu, Ketua DPD PKS Kabupaten Rejang Lebong, Ahmad Haryanto, pihaknya akan melakukan pendaftaran pada Minggu, 15 Juli 2018, seiring menunggu kelengkapan pemberkasan, terutama untuk kesehatan jiwa dan bebas Narkoba dari RSJ Suprapto Kota Bengkulu, karena pada 11 Juli 2018 merupakan jadwal PKS se-Prov. Bengkulu mengurus berkas tersebut di RSJ Suprapto Kota Bengkulu.

“Selain itu, memang ada juga kekurangan beberapa orang Bacaleg untuk melengkapi Dapil I dan IV, guna menggenapkan hingga 30 orang,” katanya Ahmad.