Bantuan Warga Miskin Diduga Ditilep Petugas Sosial

Create: Thu, 27/10/2022 - 22:36
Author: Redaksi

 

BENGKULU, eWARTA.co -- Rejang Lebong Oknum petugas pendamping bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) wilayah Desa Kasi Kesubun Kecamatan Padang Ulak Tanding diduga tidak menyalurkan bantuan ke Kelompok Penerima Manfaat (KPM).

Bahkan bantuan pemerintah pusat khusus untuk warga miskin tersebut tidak diberikan dalam kurun waktu selama lima tahun atau 2017 sampai dengan 2021.

"Baru dua warga Desa Kasi Kesubun penerima Bansos tersebut, telah melaporkan dugaan penyelewengan bantuan itu," kata Koordinator PKH Kabupaten Rejang Lebong, Firdaus kepada wartawan, Kamis (27/10).

Diketahui dari print koran salah seorang korban, total bantuan yang diselewengkan oknum petugas tersebut sebesar Rp. 9.800.000. Di Desa Kasi Kesubun progam PKH sendiri menyasar sekitar 200 KPM.

Dalam laporan warga, oknum ini diduga memegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sehingga dapat mencairkan bantuan setiap saat. Padahal, lanjutnya, pendamping PKH itu tidak boleh memang KKS KPM, apalagi mengetahui nomor sandinya.

Hal tersebut merupakan kesalahan paling berat bagi petugas. Diketahui bahwa pendamping tersebut telah bertugas sejak 2016, namun karena kesalahanya telah diberhentikan pada November 2021.

Dalam.pernyataannya telah berjanji akan mengembalikan, tetapi hingga saat ini belum dilakukan.

"Di Rejang Lebong, penyelewengan Bansos jaring pengaman sosial seperti itu telah terjadi tiga kali dan telah dilaporkan, tetapi belum diketahui perkembanganya," tutup Firdaus. (DD)