Bapenda Kota Bengkulu Terapkan Strategi “Jemput Bola”, Pengawasan Pajak Lebih Ketat

Create: Wed, 11/03/2026 - 08:31
Author: Admin 3

 

Bengkulu, eWarta.co -- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu resmi mengubah pola pengawasan pajak dengan menerapkan strategi “jemput bola”. Melalui kebijakan ini, petugas Bapenda langsung turun ke lapangan untuk memastikan para pelaku usaha menyetorkan pajak sebesar 10 persen sesuai dengan omzet yang diperoleh.

Kepala Bapenda Kota Bengkulu Noni Yuliesti mengatakan, langkah tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan transparansi sekaligus menutup potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan pendekatan aktif ini, petugas dapat memantau secara langsung aktivitas usaha dan memastikan kewajiban pajak dipenuhi sesuai aturan.

“Kami sudah mulai mendatangi wajib pajak secara langsung. Petugas akan mengecek omzet secara riil, menghitung besaran 10 persen, dan meminta pelaku usaha segera menyetorkannya langsung ke kas daerah,” ujar Noni.

Ia menjelaskan, salah satu poin penting dalam kebijakan baru ini adalah penerapan sistem pembayaran secara non-tunai. Bapenda menegaskan tidak akan ada lagi transaksi pembayaran pajak secara tunai antara petugas dan wajib pajak di lapangan, guna mencegah potensi penyimpangan.

“Harapan kami tidak ada lagi setor tunai. Semua harus masuk langsung ke rekening resmi pemerintah daerah. Dengan begitu, semuanya transparan, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel,” tambahnya.

Operasi jemput bola ini menyasar berbagai sektor usaha, mulai dari restoran, hotel, hingga tempat hiburan. Selain melakukan pengawasan, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi bagi pelaku usaha agar memahami bahwa pajak yang dipungut dari konsumen merupakan kontribusi penting untuk pembangunan daerah.

Bapenda Kota Bengkulu optimistis melalui pengawasan yang lebih ketat dan sistem pembayaran langsung ke kas daerah, tingkat kepatuhan wajib pajak akan meningkat sekaligus memperkuat budaya tertib pajak demi optimalisasi PAD Kota Bengkulu.