SELUMA, eWarta.co -- Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma dalam hal ini Badan pengelola pendapatan Daerah (BAPENDA) targetkan realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025 melebihi target capaian.
Kepala Bapenda Seluma melalui Kepala Bidang Pendataan Rudi Hartono menyampaikan, realisasi PBB setiap tahunnya selalu melebihi target yang diharapkan, berdasarkan hal tersebut dirinya optimistis realisasi PBB di tahun 2025 juga dapat melebihi target.
"Untuk PBB ini setiap tahun targetnya tercapai terus, seperti di tahun belakang (2024) target kita 1,8 milar rupiah dan realisasinya 2,3 dan tahun ini target kita 2,1 Miliar dan muda-mudahan realisasi lebih dari target, " Sampainya, Selasa (28/10/2025).
Saat ini Bapenda Seluma terus berupaya semaksimal mungkin untuk meningkatkan pendapatan di bidang PBB. Dikatakan saat ini masih kurang partisipasi masyarakat dalam membayar pajak.
"Untuk kendala dalam penagihan di perusahaan itu tidak ada karena itu kami yang bergerak langsung, paling-paling yang memiliki kendala itu PBB masyarakat karena partisipasi masyarakat dalam membayar pajak itu masih kurang, " Sambungnya.
Dijelaskan, permasalahan klasik kenapa masyarakat engan membayar PBB masih menjadi kendala yang saat ini dihadapi seperti, luas tanah dan bangunan yang dimiliki tidak sesuai dengan jumlah pajak yang seharusnya dibayarkan, kemudian kemudian pemilik tanah dan bangunan yang berdomisili di luar daerah juga turut menjadi kendala dalam melakukan pemungutan.
"Problema itu dari dahulu itu, PBB itu dikembalikan ke Pemerintah Daerah itu di tahun 2013, jadi memang dari awal data PBB itu agak rancu, seperti banyak data yang ganda, PBB tidak sesuai dengan luas tanah yang dimiliki, pemilik tanah yang tidak tahu berdomisili di mana," Jelasnya.
Turut disampaikan, setiap tahunnya bapenda Seluma terus bersuart ke ke Kecamatan ataupun ke pemerintah Desa dan kelurahan untuk melakukan pemuktahiran data, namun hingga saat ini baru beberapa kecamatan ataupun desa yang sudah berangsur melakukan pemuktahiran tersebut.
"Saat ini kami sudah berangsur untuk mengatasi hal seperti itu seperti di kecamatan sukaraja, sebenarnya kami setiap tahun terus bersurat dengan setiap desa untuk melakukan pemuktahiran data yang sebenarnya. Untuk wilayah yang sudah melakukan sudah melakukan pemuktahiran data itu kecamatan sukaraja, yang mana pemuktahiran datanya suda mencapai 50 persen, " Tutupnya. (Rns)














