Bawaslu Bengkulu Buka Alat Bukti di Sidang Gugatan Agusrin-Imron

Bawaslu Bengkulu Buka Alat Bukti di Sidang Gugatan Agusrin-Imron
Create: Tue, 02/02/2021 - 20:06
Author: Alwin Feraro

 

BENGKULU,eWARTA.co -- Badan Pengawas Pemilihan Umum  (Bawaslu) Provinsi Bengkulu memberikan keterangan pada sidang lanjutan gugatan Agusrin M Najamudin bersama pasangannya Imron Rosyadi di Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa Pilkada 2020 lalu.

Komisioner Bawaslu Halid Syaifullah mengatakan pihaknya akan memberikan saksi dan menyajikan beberapa alat bukti berupa data dan fakta terkait dengan pengawasan yang mereka lakukan selama Pilgub Bengkulu.

"Kami memiliki beberapa rekaman data peristiwa selama tahapan Pilkada. Itu yang akan kami sampaikan di MK," kata Halid, Selasa (2/2/2021).

Sidang perkara dengan nomor 78/PHP.GUB-XIX/2021 yang dimohonkan Agusrin sejak Rabu (27/01/2021) beragendakan pemeriksaan penyelenggara Pemilu.

Permohonan yang dilayangkan pasangan calon (Paslon) Agusrin-Imron menyebutkan paslon nomor urut 2 Rohidin Mersyah-Rosjonsyah menyalahgunakan jabatan dan kewenangannya dengan menggunakan APBN dan dana penanganan COVID-19 untuk kampanye. Lebih lagi pelanggaran tersebut dilakukan dengan terstruktur, sistematis, dan masif.

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu juga dituding melakukan pelanggaran penggelembungan suara dengan surat suara tidak sah sebanyak lebih 65.000 suara, diduga dukungan untuk pemohon.

Pengacara paslon Agusrin-Imron, Zetriansyah mengatakan, pihaknya meminta MK mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 2 Rohidin Mersyah-Rosjonsyah sebagai kepala daerah terpilih.

Pihaknya juga meminta agar MK mengabulkan permohonan pemilihan ulang di lima kabupaten yaitu Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Seluma dan Kabupaten Kepahiang sebagai wilayah yang diduga melakukan kecurangan Pilkada.

Pada sidang yang dilaksanakan hari ini, MK terus mengkaji baik dari saksi maupun pihak penggugat. Sidang lanjutan dipimpin oleh Hakim Anwar Usman pada Panel 1 dipimpin didampingi Wahiduddin Adams serta Enny Nurbaningsih. (Bisri)