Bea Cukai Bengkulu Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal dan Tembakau Tanpa Cukai

Create: Fri, 07/11/2025 - 18:53
Author: Admin 3
Tags

 

Bengkulu, eWarta.co — Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Bengkulu kembali menunjukkan komitmennya dalam menekan peredaran barang kena cukai ilegal. Kamis (6/11/2025), instansi tersebut melaksanakan pemusnahan jutaan batang rokok ilegal, tembakau iris, dan minuman beralkohol tanpa pita cukai di halaman kantor Bea Cukai Bengkulu.

Kegiatan ini disaksikan langsung oleh unsur Kejaksaan Tinggi, TNI, Polri, serta perwakilan masyarakat, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik.

Kepala Kantor Bea Cukai Bengkulu, Koen Rachmanto, menjelaskan bahwa barang-barang tersebut merupakan hasil dari 194 kali penindakan yang dilakukan selama periode Agustus 2024 hingga September 2025. Penindakan dilakukan melalui Operasi Gempur Rokok Ilegal dan pengawasan rutin terhadap peredaran barang kena cukai di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu.

“Seluruh barang yang dimusnahkan telah memperoleh persetujuan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melalui surat nomor S-226/MK/KN.4/2025 tertanggal 8 Oktober 2025,” terang Koen.

Ia menambahkan, mayoritas barang yang dimusnahkan adalah rokok tanpa pita cukai, menggunakan pita cukai palsu, atau salah peruntukan, yang berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi negara.
“Pemusnahan ini adalah bukti nyata komitmen Bea Cukai dalam menjaga penerimaan negara serta melindungi industri hasil tembakau yang legal,” tegasnya.

Adapun total barang yang dimusnahkan terdiri atas 3.574.480 batang rokok ilegal dengan nilai sekitar Rp5,19 miliar dan potensi kerugian negara mencapai Rp3,5 miliar. Selain itu, terdapat 53,5 kilogram tembakau iris senilai Rp2,9 juta dan 1.030 liter minuman mengandung alkohol dengan nilai lebih dari Rp300 juta.

Seluruh barang dimusnahkan dengan cara dibakar di bawah pengawasan aparat penegak hukum, guna memastikan tidak ada barang yang dapat kembali beredar di masyarakat.

Koen menegaskan bahwa langkah ini bukan hanya bentuk penegakan hukum, tetapi juga komitmen terhadap integritas dan reformasi birokrasi.
“Ini bukan kegiatan seremonial. Bea Cukai berkomitmen menegakkan hukum secara profesional dan berkeadilan, sekaligus mendukung Asta Cita ke-7: memperkuat penegakan hukum yang berintegritas, tegas, dan humanis,” tutupnya.