Bengkel di Bengkulu Selatan Diminta Tak Jual Knalpot Brong

Bengkel di Bengkulu Selatan Diimbau Tak Jual Knalpot Brong
Create: Wed, 24/03/2021 - 10:22
Author: Alwin Feraro

 

BENGKULU,eWARTA.co -- Satuan Lalu lintas (satlantas) Polres Bengkulu Selatan (BS) Polda Bengkulu mengimbau semua toko sparepart dan bengkel kendaraan sepeda motor tidak menjual knalpot racing.

"Kepala toko sparepart dan bengkel motor, saya minta tidak menjual knalpot racing," kata Kapolres BS, AKBP Deddy Nata SIK melalui Kasat Lantas, Iptu Eka Hendra.

Untuk memastikan toko dan bengkel tersebut mematuhi imbauannya Kasat Lantas mengerahkan anggotanya mendatangi sejumlah toko sparepart dan bengkel agar tidak ada lagi yang menjual knalpot racing.

“Anggota kami sudah melakukan sosialisasi ke sejumlah toko sparepart dan bengkel di BS,” kata Kasat Lantas.

Sebab, jika pihaknya menemukan ada sepeda motor yang memakai knalpot racing, maka sepeda motor tersebut akan ditilang.

Tidak hanya itu, pihaknya akan mendatangi bengkel atau toko sparepart yang menjual atau memasangkan knalpot racing pada sepeda motor yang ditilang tersebut.

"Kalau ada sepeda motor knalpot racing pasti kami tilang, penjualnya akan kami berikan teguran," pungkas Kasat Lantas. (ril)