BENGKULU, ewarta.co - Dua pria dan wanita diduga mesum diamankan anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Gading Cempaka Kota Bengkulu dalam Oprasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Nala menjelang natal 2019 dan tahun baru 2020, Rabu (4/12) malam.
Selain dua sejoli tersebut polisi juga mengamankan dua pasangan yang bukan muhrim didalam kamar beserta mucikari.
Kapolsek Gading Cempaka Kota Bengkulu AKP Qusnul Komar mengatakan pasangan yang diduga berbuat mesum di panti pijat kawasan Lapangan Golf adalah Y (42) dan wanita L (25) dan seorang mucikari inisial H.
Sedangkan dua pasangan yang berada di dalam satu kamar disebuah kos kosan di kawasan Kapuas Kelurahan Lingkar Barat. Pihak kepolisian dalam hal ini akan memanggil kedua orang tua yang bersangkutan.
“Kemudian akan kita berikan bimbingan dan akan kita kenakan sanksi adat terhadap yang di panti pijat tersebut,” kata Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, dalam operasi Pekat Nala polisi juga mengamankan sejumlah botol miras dan ratusan liter miras jenis tuak. (AO)









