BPKP: Aset Desa Perlu Dikelola

Create: Wed, 19/10/2022 - 16:12
Author: Redaksi

 

Bengkulu, eWarta.co : Aset desa dan akuntabilitas keuangan desa merupakan unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang perlu dikelola dengan baik dan tertib guna mencapai manfaat yang optimal dan berakuntabilitas. 

Untuk itu, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) meminta pemerintah desa mengawal dan mendata efektifitas aset dan keuangan desanya.

Pelaksana Tugas Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu, Jusup Partono, Rabu (19/10) mengatakan pelaksanaan penugasan monitoring dan evaluasi tata kelola aset desa, akuntabilitas kinerja keuangan desa, dan tata kelola perencanaan pembangun desa diawasi melalui pemerintah daerahnya masing-masing.

"Dari pengawasan yang kami lakukan, belum semua daerah melakukan penataan aset desa sesuai Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa. Di sinilah upaya kami melakukan penenilai efektivitas dan kepatuhan pengelolaan aset desa sesuai dengan regulasi/ketentuan yang berlaku, mengidentifikasi kondisi dan permasalahan terkait pengelolaan aset desa dan memberikan saran perbaikan agar pengelolaan aset desa dapat berjalan secara efektif dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. sampainya.

Dalam monitoring, ia meminta agar Kepala Desa memperhatikan serah terima aset desa jika terjadi pergantian Kepala Desa agar mempermudah inventarisasi aset desa.

BPKP juga memberikan arahan serta masukan kepada jajaran perangkat desa. Ia mengatakan bahwa tata kelola aset desa merupakan hal penting untuk pembangunan desa, peningkatan Pendapatan Asli Desa dan kesejahteraan desa.

"Setelah semua teriventarisir, barulah pemerintah desa dapat memanfaatkan aset desa dengan menggunakan BUMDes untuk pengembangan dan menambah kontribusi BUMDes terhadap pembangunan di desa," ujarnya. 

Tak hanya itu, ia menambahkan BPKP memiliki aplikasi SIA BUMDes yang diharapkan dapat membantu masyarakat desa dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban (laporan keuangan) BUMDes. (MB)