KOTAMOBAGU, eWarta.co — Kasus dugaan pelecehan seksual di Kota Kotamobagu memasuki sorotan serius. Bukan hanya dugaan perbuatannya yang menjadi perhatian, tetapi juga munculnya klaim bahwa salah satu terlapor mengaku sebagai anak Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim).
Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik: akankah hukum benar-benar berjalan tanpa pandang bulu ketika nama pejabat ikut terseret?
Korban telah melaporkan dugaan pelecehan tersebut kepada Polres Kotamobagu. Dalam laporan, korban menyebut tiga orang yang diduga terlibat, yakni perempuan berinisial CIN serta dua laki-laki berinisial VIK dan REN.
Kuasa hukum korban, Luki Mokoginta, S.H., mendesak penyidik tidak berlama-lama dan segera mengusut perkara berdasarkan alat bukti serta ketentuan hukum yang berlaku.
“Kalau memang benar salah satu pelakunya adalah anak bupati, saya minta polisi tetap memproses sesuai hukum. Jangan sampai ada perlakuan khusus ataupun perlambatan karena faktor kedekatan dengan pejabat,” tegas Luki.
Sorotan kini berada di tangan Polres Kotamobagu. Publik membutuhkan kepastian bahwa status sosial, jabatan orang tua, maupun koneksi politik tidak boleh menjadi tameng dalam proses hukum.
Lebih jauh, aparat dituntut transparan mengenai perkembangan perkara. Sebab, diam terlalu lama dalam kasus yang menjadi perhatian publik justru dapat memunculkan dugaan adanya perlakuan istimewa, meski dugaan tersebut belum tentu benar.
Di sisi lain, seluruh pihak yang dilaporkan tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah dan proses hukum yang objektif.
Hingga berita ini diterbitkan, Polres Kotamobagu belum memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan perkara maupun klaim hubungan keluarga salah satu terlapor dengan Bupati Boltim.***
(Rm)










