Buron, Pelaku Begal di Air Tenan Berhasil Ditangkap

Buron, Pelaku Begal di Air Tenan Berhasil Ditangkap
Create: Tue, 27/04/2021 - 13:15
Author: Alwin Feraro

 

BENGKULU,eWARTA.co -- Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan (BS) Polda Bengkulu berhasil menangkap satu tersangka pembegalan yang telah masuk dalam Daftar Pencarian orang (DPO) selama 9 Bulan. Pelaku ditangkap di kediamannya, Minggu (25/04/21) pukul 01.05 wib.

Kapolres BS AKBP Deddy Nata SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Gajendra Harbiandri STRK SIK MH didampingi kanit Pidum, Ipda M Bintang Azhar mengungkapkan, tersangka yang berhasil ditangkap oleh pihaknya tersebut yakni berinisal Jh (34) warga Kota Raya Lembak Kecamatan Pajar Bulan, Lahat Provinsi Sumatra Selatan.

Dijelaskan oleh Kanit Pidum, JH masuk dalam DPO selama 9 bulan setelah dirinya bersama dengan temannya melakukan aksi begalnya terhadap sepasang kekasih yang berinisial R (18) dan DM (18) di kawasan wisata air terjun tepatnya di desa Air Tenan pada hari Kamis 16 Juli tahun 2020 lalu.

''Temannya yang berinisial To (21) warga Kota Pagaralam Provinsi Sumatera Selatan sudah kita tangkap lebih dulu hendak melarikan diri tidak lama setelah kejadian dan sempat ditembak karena mencoba kabur,'' jelas Kanit Pidum, Selasa (27/04/21).

Dikatakan oleh Kanit Pidum, modus yang digunakan oleh tersangka dan rekannya dalam menjalankan aksinya yakni dengan cara mencegat sepeda motor korban sembari memukul dan menodongkan pistol kepada korban.

Setelah berhasil memberhentikan korbannya, tersangka dan rekannya langsung mengambil paksa sepeda motor dan juga Ponsel milik kedua korban.

''Tersangka ini sempat menembak ban motor korban karena kunci motor korban dibuang ke semak – semak,''' kata Kanit Pidum. (ril)