Mukomuko, eWarta.co – Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) akan menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak di lima kecamatan pada tahun 2026.
Kegiatan ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk menekan angka kasus kekerasan terhadap anak sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan anak.
Kepala DP2KBP3A Kabupaten Mukomuko, Bustam Bustomo, didampingi Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Firdaus, mengatakan sosialisasi tersebut dijadwalkan berlangsung pada triwulan IV tahun 2026.
"Ya, tahun ini insya Allah kami kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan pada anak. Targetnya dilaksanakan di lima kecamatan," ujar Bustam, Jumat (24/7/2026).
Ia menjelaskan, peserta kegiatan nantinya merupakan pelajar tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat. Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap para pelajar memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai bentuk-bentuk kekerasan terhadap anak serta cara mencegah dan melaporkannya.
"Melalui sosialisasi ini diharapkan dapat menekan angka kasus kekerasan terhadap anak di daerah ini," ucapnya.
Selain menyasar kalangan pelajar, DP2KBP3A juga akan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan. Menurut Bustam, masyarakat memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak.
"Dalam mencegah kekerasan pada anak dibutuhkan peran serta semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun pihak terkait lainnya. Melindungi masa depan anak merupakan tanggung jawab bersama," katanya.
Bustam menambahkan, keluarga, khususnya orang tua, menjadi benteng pertama dalam melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan. Oleh karena itu, pendidikan karakter dan pemahaman tentang perlindungan anak harus diberikan sejak usia dini.
"Peran orang tua dalam pencegahan kekerasan pada anak sangat penting karena anak memperoleh pengetahuan sejak dini dari orang tuanya. Jadi sejak dini anak harus diberikan edukasi agar memahami cara melindungi diri dan terhindar dari tindakan kekerasan," tuturnya.










