CV Wahyu Lestari Berkah Perbaiki Jalan di Dusun Maron Wujud Komitmen dan Pertanggungjawaban

Create: Mon, 10/02/2025 - 08:00
Author: Redaksi

 

BLITAR, eWarta.co -- Sebagai wujud dari komitmen dan pertanggung jawaban pengusaha pertambangan Pasir CV Wahyu Lestari Berkah yang ada di dusun Maron desa Selokajang Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar setiap hari Minggu melakukan perbaikan jalan desa yang rusak.

Seperti yang sudah dilakukan oleh CV Wahyu lestari berkah pada hari minggu (09/02/2025) sekitar pukul 08.00 WIB memperbaiki jalan desa di dusun Maron, desa Selokajang yang dilewati aktivitas tambang pasir dengan lebar kurang lebih 5 meter dan panjang kurang lebih 1 kilo meter.

Kendati demikian, seperti yang di ungkapkan oleh saudara Mustopa dan Candra yakni perwakilan dari CV Wahyu Lestari Berkah menyampaikan, kegiatan perbaikan jalan desa yang dilalui armada tambang pasir menjadi tanggung jawab pengusaha yang di bantu masyarakat setempat dan pemerintah desa.

"Perbaikan jalan desa dengan lebar kurang lebih 5 meter dan panjang 1 kilo meter yang dikerjakan pada hari minggu (09/02/2025) sudah menjadi komitmen kami bersama masyarakat dan pemerintah Desa yang tertuang dalam musyawarah desa," jelasnya.

Lanjutnya, bentuk tanggung jawab pengusaha di jadwalkan setiap hari Minggu harus memperbaiki jalan desa yang dilewati aktivitas armada tambang pasir.

Demikian juga seperti di ungkapkan salah satu tokoh pemuda yakni saudara Hendro dari desa tersebut menyampaikan, perbaikan jalan desa menjadi salah satu kesepakatan yang harus di tepati sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen pengusaha tambang pasir.

"Seperti kegiatan hari ini, memperbaiki jalan di dusun Maron lebar 5 meter panjang kurang lebih 1 kilo meter. Ini salah satu bentuk tanggung jawab yang di agendakan setiap hari Minggu," paparnya.

Terpisah dari itu, perwakilan Lembaga BPD dan Pemerintah desa tersebut dari kepala dusun di desa Selokajang yakni, bapak Imam yang mengikuti pekerjaan perbaikan jalan di dusun Maron menyampaikan, perbaikan jalan desa menjadi salah satu syarat untuk mereka melakukan usaha di desa kami.

"Perbaikan jalan desa ini memang menjadi salah satu syarat mereka melakukan aktivitas usaha tambang. Jadi kesempatan yang sudah di setujui ya harus dilaksanakan, seperti perbaikan jalan di dusun maron ini," jelasnya. (Mht)