DAK dan DAU Dipangkas Jika OSS Tidak Dilaksanakan

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Seluma, Mahwan Jayadi
Create: Tue, 15/09/2020 - 21:56
Author: Alwin Feraro
Tags

 

BENGKULU,eWARTA.co -- Pelaksanaan pelayan perizinan terpadu satu pintu (PPTSP) atau yang lebih dikenal dengan Online Single Submission (OSS) tidak dapat dianggap remeh dan memang harus dilaksanakan maksimal oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma. 

Sebab ada sanksi yang akan diberikan pemerintah pusat jika OSS ini belum dilaksanakan oleh daerah. Sanksinya pun tidak tanggung-tanggung yaitu Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) akan dipangkas oleh pemerintah pusat. Sehingga ini akan berdampak pada penerimaan APBD Kabupaten Seluma tahun 2021.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Seluma, Mahwan Jayadi. Bahwa belum terlaksananya OSS dengan maksimal, maka dipastikan alokasi DAK dan DAU Kabupaten Seluma tahun 2021 akan berkurang karena akan dipangkas oleh pemerintah pusat.

"Ini benaran terjadi jika OSS ini belum kita laksanakan maksimal. Jadi mohon dukungan dan kerjasamanya," ucap Mahwan kepada Wartawan, Selasa (15/9/2020).

Untuk memaksimalkan OSS ini jalan satu-satunya adalah semua OPD yang tergabung di OSS harus menempatkan petugasnya di DPMPPTSP Seluma. Sesuai dengan PPTSP, adalah untuk mempersingkat birokrasi pelayanan kepada masyarakat yang akan mengurus semua perizinan yang diperlukan.

"Tiga bulan ke depan, Tim KPK akan turun melakukan pengecekan. Memastikan OSS ini, jika memang belum terlaksana maksimal bersiaplah APBD kita di 2021 akan berkurang," terang Mahwan.

Terpisah Waka II DPRD Seluma, Ulil Umidi, mengatakan menyikapi hal tersebut pihak eksekutif tidak bisa berdiam diri. Untuk OPD yang belum menempatkan petugas atau perwakilannya di DPMPPTSP agar dipanggil,

"Jadi terkait ini tidak bisa saling menyalahkan. Saya yakin 12 OPD yang belum menempatkan petugasnya tersebut ada alasan tersendiri. Jadi kami harap eksekutif segera menyikapi ini," jelas Ulil

Ditambahkan Ulil, jika memang belum ditempatkannya petugas oleh 12 OPD ini karena terkendala anggaran, maka dapat segera disampaikan. Agar dapat dibahas, sebelum APBDP 2020 ini diketuk palukan.

"Kami sangat mendukung OSS ini. Oleh karena itu segeralah pihak eksekutif, bisa bupati, wakil bupati ataupun Penjabat Sekda memanggil 12 OPD yang belum menempatkan perwakilannya tersebut. Agar diketahui alasannya, untuk dapat ditindak lanjuti," tutupnya. (nor)