Dewan Dorong Penambahan Kuota Program Bedah Rumah di Bengkulu

 

Bengkulu, eWarta.co -- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Herwin Suberhani, menekankan pentingnya perluasan cakupan program bedah rumah oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk tahun mendatang. Pernyataan ini disampaikan Herwin sebagai respon terhadap alokasi terbatas program bedah rumah yang hanya mencakup 47 unit rumah tidak layak huni pada tahun 2024.

“Program ini sangat penting dan layak untuk kita dukung, namun cakupannya harus diperluas. Tujuannya adalah agar lebih banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaatnya dengan memiliki hunian yang layak dan nyaman,” ujar Herwin.

Herwin menegaskan bahwa program bedah rumah memiliki peran vital dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat di Provinsi Bengkulu. Ia menyoroti perlunya perluasan cakupan program ini agar lebih banyak masyarakat dapat terbantu mendapatkan hunian yang layak dan nyaman.

Dprd

“Saat ini, yang menjadi masalah adalah alokasi anggaran yang terbatas untuk program ini pada tahun ini, yakni hanya sebesar Rp822.500 juta,” ungkap politisi Gerindra tersebut.

Herwin menyatakan perlunya peningkatan anggaran untuk program ini pada tahun-tahun mendatang guna memastikan lebih banyak masyarakat dapat dijangkau oleh program ini, terutama di daerah-daerah seperti Bengkulu Selatan dan Kaur.

Herwin berkomitmen untuk memperjuangkan perluasan cakupan program bedah rumah dan peningkatan anggaran. Menurutnya, peningkatan anggaran dan cakupan program ini sangat penting untuk mencapai tujuan yang lebih luas dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Diharapkan program ini dapat memberikan kontribusi positif bagi kesejahteraan masyarakat Provinsi Bengkulu, terutama mereka yang membutuhkan bantuan untuk memperbaiki kondisi huniannya,” tutup Herwin. (Adv)