BENGKULU, ewarta.co -- Pembangunan Mega Proyek Jembatan Elevated Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) sebesar Rp 87,9 miliar sudàh dikerjakan oleh Kontraktor PT Rotek sejak april lalu dengan Target pengerjaan selesai di akhir tahun.
Selain di tergetkan selesai akhir tahun, Mayoritas pekerja Proyek di Danau Dendam Tak Sudah mèrupakan warga di sekitar lokasi.
Karènanya, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Sumardi meminta agar Asuransi Pekerja Proyek juga dibayarkan oleh kontraktor "24 orang (pekerja proyek) ini maksud kita bagaimanapun juga saya minta kepada kontraktornya itu bagaimana cara melakukan dispensasi terhadap mereka. Caranya pertama mereka disiapkan KTPnya dijamin asuransi kecelakan".

Selain menghabiskan anggaran sekitar 87 miliar, Pemda juga memberikan Ganti rugi pembebasan lahan pembangunan mega proyek Jembatan Elevated Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) Kota Bengkulu, oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu habis anggaran lebih kurang Rp 21 Miliar. (Re/adv)









