Bengkulu - Sebagai bentuk dukungan terhadap perkembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Dewan Provinsi Bengkulu bersedia mengalokasikan dana aspirasi atau dana pokok pikiran (pokir) untuk bantuan permodalan.
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi, menyampaikan hal ini sebagai respons terhadap aspirasi terkait UMKM pada Selasa, 21 November 2023.
"Kami di DPRD memiliki dana pokir yang dapat dialokasikan untuk mendukung UMKM," katanya.
Sumardi menjelaskan bahwa UMKM yang berminat mendapatkan bantuan permodalan harus mempersiapkan syarat administrasi, seperti membentuk kelompok usaha dan, jika diperlukan, memiliki badan hukum. Selanjutnya, mereka perlu mengajukan proposal.

"Buat proposal, bentuk kelompok usaha, dan ajukan ke pemda yang diketahui oleh camat. Lebih baik jika proposal ini diaktakanotariskan," ungkap Sumardi.
Selain alokasi dana, Sumardi juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan pendampingan agar UMKM dapat terus berkembang, bekerjasama dengan Dinas Perdagangan Provinsi Bengkulu.
"Kami tidak hanya membantu permodalan awal dan perlengkapannya, tetapi juga mendampingi sampai produk yang dihasilkan memenuhi standar perdagangan dan industri. Kami membantu dengan alat, teknologi, dan keterampilan proses produksi untuk memastikan kebersihan, mutu, dan kemasan produk sesuai standar," tambah Sumardi. (Red/ADV)









