Bengkulu, eWarta.co -- Permasalahan angkutan batubara yang melebihi tonase masih menjadi keluhan masyarakat.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Tantawi Dali, menekankan perlunya Pemerintah Provinsi Bengkulu memberikan perhatian khusus dan melaksanakan tindakan tegas terkait hal ini.
Menurutnya, Angkutan Over Dimension/Over Loading (Odol) dianggap dapat menyebabkan kerusakan cepat pada infrastruktur jalan. Oleh karena itu, pemprov diharapkan mampu melakukan pembatasan sebagai salah satu langkah untuk merawat infrastruktur yang sudah dibangun.

“Dengan jalan ini sedang diperbaiki, gubernur harus dapat membatasi dan mencegah kendaraan over dimensi ini untuk pemeliharaan,” tegas Tantawi.
Pembatasan tersebut, selain untuk pemeliharaan jalan, juga mempertimbangkan keselamatan masyarakat. Mengingat seringkali terjadi kecelakaan lalu lintas akibat angkutan batubara.
“Kita perlu menghindari angkutan batubara yang datang dari Jambi. Saya melihatnya kemarin di Gunung Liku Sembilan, mobil-mobil masuk ke siring karena menghindari angkutan itu. Jadi, pembatasan perlu dilakukan,” tambah Tantawi. (Red/Adv)









