Diduga Bak Rendaman Pengolahan Emas Muncul di Lobong Warga Resah Dekat Sungai Ongkag

Tags

 

BOLMONG, eWarta.co — Warga Desa Lobong, Kecamatan Passi Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), mulai resah dengan keberadaan sebuah bangunan yang diduga menyerupai bak rendaman untuk pengolahan material bebatuan yang mengandung emas.

Kekhawatiran warga bukan tanpa alasan. Bangunan tersebut disebut berada tidak jauh dari Sungai Ongkag, salah satu sumber aliran air yang memiliki fungsi penting bagi masyarakat dan ekosistem di sekitarnya.

Warga mencurigai bangunan itu berpotensi digunakan untuk aktivitas pengolahan material emas. Jika dugaan tersebut benar dan dalam prosesnya menggunakan bahan kimia berbahaya, ancaman pencemaran lingkungan dinilai tidak bisa dianggap sepele.

Terlebih, apabila limbah hasil pengolahan dibuang tanpa pengelolaan yang memenuhi ketentuan, zat pencemar berpotensi masuk ke aliran sungai dan mengancam ekosistem serta makhluk hidup yang bergantung pada sumber air tersebut.

“Kami khawatir kalau memang itu digunakan untuk pengolahan emas dan memakai bahan kimia berbahaya. Lokasinya dekat sungai,” keluh salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Atas kondisi tersebut, warga meminta instansi terkait tidak hanya menunggu laporan, tetapi segera melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi guna memastikan fungsi sebenarnya dari bangunan tersebut.

Jika nantinya ditemukan aktivitas pengolahan emas tanpa izin atau terdapat pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan maupun pertambangan, warga meminta agar lokasi tersebut segera dihentikan dan pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai hukum.

DLH DAN POLISI TURUN TANGAN

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bolmong, Aldi Pudul, merespons informasi tersebut. Ia memastikan pihaknya akan segera turun melakukan pemeriksaan.

“Kami akan segera turun,” tegas Aldi.

Terpisah, Kapolsek Passi, IPTU Wansha Abarang, juga memastikan pihak kepolisian akan mengecek langsung keberadaan bangunan yang dicurigai warga tersebut.

“Pastinya setelah ada laporan ini kami akan turun untuk melakukan pemeriksaan. Jika terbukti maka akan diproses hukum,” tegas Wansha.

Kini perhatian warga tertuju pada langkah konkret aparat dan instansi terkait. Apakah bangunan tersebut benar digunakan untuk aktivitas pengolahan emas atau hanya fasilitas dengan fungsi lain?

Jawabannya menunggu hasil pemeriksaan di lapangan. Yang pasti, keberadaan bangunan di sekitar kawasan Sungai Ongkag telah memunculkan kekhawatiran publik dan membutuhkan verifikasi serta pengawasan serius, terutama untuk memastikan tidak terjadi pencemaran lingkungan.

(Rendy)