BENGKULU,eWARTA.co -- Tidak terima dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh sang Istri, MD (38) yang bekerja sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Jumat (02/07) mendatangi SPKT Polres Bengkulu Selatan untuk membuat laporan.
Dalam laporannya kepada petugas kepolisian, MD menerangkan kejadian ini diketahuinya pada saat dirinya pulang ke kontrakan di Kelurahan Ibul Kecamatan Kota Manna pada Rabu (30/01) malam yang lalu sekira pukul 22.30 Wib.
“Saat itu dirinya yang baru pulang mancing curiga saat melihat ada sepeda motor yang parkir di garasi, dan saat pintu depan digedor tidak dibuka sehingga dirinya kemudian pergi ke arah pintu belakang dan sempat mengalami aksi saling dorong dengan seorang laki-laki yang belum diketahui,” terangnya.
Kapolres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu AKBP Deddy Nata, S.IK, melalui Ps. Paur Humas AIPDA Suharyanto SH, dalam keterangan tertulisnya pagi hari ini Sabtu (03/07) membenarkan pihaknya menerima laporan korban dan telah melakukan pemeriksaan awal terhadap saksi. (ril)









