BENGKULU UTARA, eWarta.co — Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Utara bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menyiapkan para Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) untuk mendukung penyaluran bantuan sosial yang lebih cepat dan tepat sasaran. Persiapan dilakukan melalui sosialisasi sistem Perlinsos dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Aula Dinas Sosial Bengkulu Utara, Jumat (11/9/2026).
Kegiatan tersebut diikuti ASN Dinas Sosial, SDM Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), serta Pendamping Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial. Sistem Perlinsos berbasis web tersebut digunakan untuk mempercepat proses penilaian dan pengusulan masyarakat yang dinilai layak menerima bantuan sosial.
Kepala Dinas Sosial Bengkulu Utara Agus Sudrajat mengatakan sistem tersebut mempercepat proses dibandingkan mekanisme pengusulan melalui Musyawarah Desa (Musdes) atau Musyawarah Kelurahan (Muskel). Melalui Perlinsos, penilaian awal kelayakan calon penerima dapat diketahui sekitar lima hingga 10 menit sebelum dilanjutkan ke tahap verifikasi.
“Dengan Perlinsos, proses penilaian kelayakan seseorang dapat diketahui secara cepat, bahkan hanya dalam waktu sekitar lima sampai 10 menit, sebelum nantinya dilanjutkan ke tahapan verifikasi berikutnya,” ujar Agus.
Agus menjelaskan, peserta yang telah mengaktifkan IKD selanjutnya akan diusulkan Dinas Sosial ke Kementerian Sosial untuk memperoleh akun Agen Perlinsos. Setelah akun diterbitkan, agen dapat membantu mengusulkan warga yang dinilai layak menerima bantuan sosial sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Bengkulu Utara Syafarudin mengatakan aktivasi IKD menjadi bagian penting dalam mendukung integrasi layanan administrasi kependudukan dan perlindungan sosial. Menurutnya, kolaborasi kedua dinas diperlukan untuk mempercepat penerapan layanan digital di tengah kondisi wilayah Bengkulu Utara yang luas.
Syafarudin mengatakan IKD memudahkan masyarakat mengakses dokumen kependudukan melalui telepon pintar. Selain menyimpan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga secara digital, IKD juga dapat digunakan untuk mengajukan perubahan atau pembaruan data kependudukan.
“Dengan IKD, semua dokumen kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga sudah berada di genggaman masyarakat melalui smartphone,” katanya.
Setelah sosialisasi, peserta mengikuti aktivasi IKD yang dipandu tim teknis Dukcapil dan pelatihan penggunaan aplikasi Perlinsos oleh Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial. Para Agen Perlinsos diharapkan dapat membantu mempercepat proses pengusulan dan memastikan data calon penerima bantuan sosial sesuai kondisi masyarakat.










