Dinsos Temukan Orang Gila Dipasung

Orang sakit jiwa saat akan di bawa ke RSJKO
Create: Wed, 01/08/2018 - 20:35
Author: Redaksi
Tags

 

EWartanews - Dalam Program penangan penyakit kejiwaan bebas pasung tahun 2019. Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Seluma Eksekusi dua orang gila (Orgil) ke Rumah Sakit Jiwa Soeprapto Bengkulu. Rabu 1/8.

Kepala Bidang perlindungan Jaminan sosial dan rehabilitasi sosial Dinas Sosial kabupaten Seluma Aziman. SE mengatakan, Eksekusi dua orgil ini sesuai dengan laporan kepala Desa.

Dinsos dengan petugas khusus penanganan langsung berkordinasi dengan pihak keluarga untuk dibawah ke RSJKO Bengkulu.

"Hari ini sudah kita jemput keduanya Dirumahnya, satu laki-laki warga Padang Peri Kecamatan SAM dan Satu lagi perempuan Warga Desa Pering Baru Kecamatan Talo Kecil. Keduanya langsung dibawa ke RSJKO Bengkulu, "Kata Aziman.

Kedua Orang gila ini dalam kondisi di pasung oleh keluarga, karena dikhawatirkan bisa meresahkan masyarakat sekitar. Sedangkan sesuai dengan program Dinas Sosial Orang gila tidak boleh dipasung.

"Sudah pernah dilepas hanya saja dikhawatirkan bisa meresahkan, sehingga kembali dipasung. Sesuai program kita orang gila tidak boleh dipasung, sehingga tim berkoordinasi ke pada keluarga dan pihak keluarga meminta untuk dibawa kerumah sakit jiwa, "Jelas Aziman.

Sedangkan untuk biaya perawatan selama di RSJKO, Dinsos sudah membuatkan Jaminan Kesehatan BPJS. Sehingga pihak Orgil selama dirawat dibiayai BPJS.

Dengan Program penangan penyakit kejiwaan bebas pasung tahun 2019. Dinsos Seluma mulai Januari 2018 ini sampai sekarang sudah 10 Orang gila yang diantar ke RSJKO Bengkulu.

"Dari awal tahun sudah ada 10 kasus orang gila yang kita kirim ke RSJKO Bengkulu. Dan ada juga yang sudah pulang divonis sehat oleh pihak rumah sakit, "Imbuh Aziman.