Direktorat Narkoba Polda Bengkulu Sita Ratusan Botol Miras Dan Ratusan Liter Tuak

Ratusan botol miras diamankan polisi.
Create: Tue, 18/02/2020 - 19:23
Author: Redaksi

 

BENGKULU, eWARTA.co – Untuk menciptakan situasi Kamtibmas Provinsi Bengkulu Khususnya Kota Bengkulu tetap Kondusif, Direktorat Resnarkoba Polda Bengkulu kemarin (Sabtu, 15/02/19) melakukan razia terhadap beberapa warung ataupun tempat nongkrong yang diduga memperjual belikan minuman keras beralkohol.

Adapun lokasi yang menjadi sasaran razia dari direktorat resnarkoba Polda Bengkulu yakni Belakang Benteng Malabero Kel. Kebun Keling dan menangkap empat tersangka diantaranya BT ( 30 ), WN ( 39 ), HI ( 52 ), DK. dari keempat tersangka tersebut, Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 15( lima belas) Jerigen berisikan minuman Tuak, 3( tiga) Ember berisikan minuman Tuak, 10 Blac Label,6 Botol Iceland, 1 Botol Kapten Margan, 24 Botol Wiski, 12 Botol Anggur Merah, 12 Botol Bir Hitam, 48 Botol Malaga,12 Botol Mix Max,12 Botol Vodka, 11 Botol Blak Jack,2 Botol topi miring,1 Botol Wen Lucia. Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., MH ketika di konfirmasi membenarkan mengenai razia miras yang di lakukan oleh Ditresnarkoba Polda Bengkulu dan berhasil menyita ratusan Botol miras serta ratusan Liter Tuak dari tangan para tersangka.

Dijelaskan oleh Kabid Humas, pada saat penangkapan minuman tuak di belakang Benteng Marlbero personilnya mengamankan tsk an. BT yang berada di warung dan ditemukan 2 Jerigen Minuman keras Jenis tuak, setelah itu tim melakukan penyitaan warung tuak an. WI alias Adit sejumlah 12 jerigen Tuak dan 2 ember Minuman Jenis tuak,kemudian Anggota melakukan kembali minuman keras diseputaran pantai zakat an. HI menyita 2 jerigen tuak.

Setelah melakukan Razia di seputan pantai zakat anggota bergeser melakukan Razia di daerah kampung kelawi. Tim kembali melakukan penyitaan di warung an. DD dengan barang bukti 150 botol dengan rincian: 10 Blac Label,6 Botol Iceland, 1 Botol Kapten Margan, 24 Botol Wiski, 12 Botol Anggur Merah, 12 Botol Bir Hitam, 48 Botol Malaga,12 Botol Mix Max,12 Botol Vodka, 11 Botol Blak Jack,2 Botol topi miring,1 Botol Wen Lucia.

Saat ini baik tersangka berikut barang bukti miras yang disita telah di amankan di Mapolda Bengkulu guna di lakukan proses penyidikan lebih lanjut. (Rls)