Bengkulu, eWarta.co-- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Keperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindag-Kop) melakukan pengawasan ke koperasi-koperasi yang ada di daerah ini.
“Kita melakukan kunjungan atau pengawasan dibeberapa koperasi yang ada di daerah ini,”kata Kepala Disperindag-Kop Kebupaten Mukomuko, Ruri Irwandi melalui Sekretaris Dinas, Nurdiana, Selasa (18/10).
Lanjutnya, pengawasan ke koperasi ini salah satu upaya pemerintah daerah agar koperasi tersebut semakin lebih baik. Seperti pengawasan menejemen, kemudian laporan bulanan koperasi tersebut dan lainnya.
“Pengawasan yang dilakukan meliputi pengawasan manajemennya, simpan pinjamnya, pinjamannya macet gak, dan mereka (koperasi,red) harus buat laporan baik ke Dinas Perindag maupun ke anggota melalui rapat anggota tahunan dan laporan harus transparan dan pengurus hanya menjalankan amanah dari anggota,”ucapnya.
Sebelumnya Kepala Disperindag Mukomuko, Ruri Irwandi mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pendataan koperasi yang aktif dan tidak aktif lagi. Tujuan pendataan ini untuk mendata koperasi karena kedepan pihaknya akan mengajukan meminta bantuan ke pemerintah pusat untuk koperasi yang ada di daerah ini.
“Kita akan mendata koperasi ini, kalau datanya sudah valid kita akan ajukan bantuan ke pemerintah pusat. Pendataan yang dilakukan ini yakni koperasi yang tidak aktif akan kita data apa penyebab dan kendala sampai tidak aktif lagi, kemudian yang masih aktif agar lebih dikembangkan agar semakin maju,”ucapnya.
Ruri berharap dengan pendataan yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini, seluruh koperasi di Kabupaten Mukomuko bisa aktif semuanya sehingga kedepan perekonomian masyarakat di daerah ini menjadi lebih baik lagi.
“Dari pendataan ini kita inginkan tidak ada lagi koperasi yang tidak aktif semuanya aktif,” demikian Ruri









