Dorong Reformasi Birokrasi, Pemkab Blitar Gelar Bimtek Managemen Resiko SPBE

Create: Fri, 01/04/2022 - 21:34
Author: Alwin Feraro
Tags

 

BLITAR,eWARTA.co -- Pemerintah kabupaten Blitar bekerjasama dengan ITS Surabaya di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi, menggelar Bimbingan Teknis Managemen Resiko Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) bertempat di Aula ITS Career & Student Surabaya. Jum’at, (1/4/2022).

Acara yang dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah yang diwakili oleh Inspektur Kabupaten Blitar, Agus Cunanto, SH.MH, diikuti oleh seluruh pejabat perencana dari masing-masing OPD lingkup Pemkab Blitar dan Tim Irban Kinerja Inspektorat.

Dalam arahannya, Inspektur Kabupaten Blitar, Agus Cunanto, menyatakan bahwa, akselerasi pembangunan aparatur negara melalui program reformasi birokrasi bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, serta kualitas pelayanan publik yang semakin mudah, cepat, dan terjangkau.

“Salah satu upaya untuk mendorong reformasi birokrasi adalah melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau SPBE, yaitu penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, untuk memberikan layanan kepada instansi pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan Agus Cunanto,
bahwa penerapan SPBE merupakan babak baru tata kelola managemen pemerintahan, dan sejak lahirnya Perpres no 95 Tahun 2018 tersebut seluruh instansi wajib menggunakan SPBE dalam setiap kegiatan yang berhubungan dengan pemerintahan.

Inspektur Kabupaten Blitar ini juga menjelaskan, untuk menjaga konsistensi penerapan SPBE dilakukan penilaian oleh oemerintah pusat. Hal tersebut dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana penerapan SPBE dapat berkontribusi pada kemajuan reformasi birokrasi yang dilakukan dengan mengukur tingkat kematangan (Maturity Level) penerapan SPBE yang direpresentasikan dalam bentuk nilai indeks SPBE.

“Pemerintah Kabupaten Blitar berupaya mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel, serta pelayanan publik berkualitas, terpercaya melalui implementasi SPBE,” kata Agus.

Berbagai regulasi dalam upaya membangun SPBE telah diterbitkan, bahkan Rencana Induk SPBE Kabupaten Blitar menurut BPK RI telah selaras dengan Rencana Induk SPBE Nasional,” ungkapnya.

Melalui kegiatan Bimbingan Teknis ini, Inspektur Kabupaten Blitar, Agus Cunanto, berharap, seluruh OPD melalui wakilnya dapat belajar dan memahami pentingnya manajemen risiko dalam kebijakan penerapan SPBE di instansi masing-masing, sehingga berbagai resiko dalam penerapannya dapat diantisipasi dan agar tercipta budaya sadar risiko bagi pegawai/ASN di lingkungannya.

“Kepada seluruh peserta diharapkan untuk dapat mengikuti dengan baik, dan menyampaikan hasil dari Bimtek ini kepada atasan masing-masing, sehingga seluruh Pimpinan OPD memiliki pemahaman yang sama dan mengambil peran aktif dalam mendorong penerapan SPBE, sekaligus dapat meningkatkan Indeks Reformasi Birokrasi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Blitar yang lebih baik,” pungkasnya. (adv/Kmf/bas)