BENGKULU,eWARTA.co -- Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kota Bengkulu menggelar rapat paripurna penyampaian nota pengantar raperda perubahan APBD Kota Bengkulu tahun anggaran 2019. Paripurna digelar di ruang rapat Ratu Agung DPRD Kota Bengkulu, Jumat (25/9/2020).
Pembahasan APBD Perubahan tahun 2020 Kota Bengkulu masih digenjot dengan target bisa segera disahkan supaya pelaksanaan anggaran belanja langsung bisa terkejar sampai akhir tahun, terkhusus kegiatan fisik pembangunan.
Dalam nota pengantar Walikota yang dibacakan Wawali Dedy Wahyudi, kebijakan belanja daerah pada APBD perubahan sebesar Rp 1,5 triliun lebih. Struktur belanja daearah meliputi belanja tidak langsung yang dianggarkan Rp. 611 miliar, dan belanja langsung yang dianggarkan Rp. 963 miliar. Belanja tidak langsung berisi belanja pegawai sesebar Rp. 512 miliar.
Disebutkan bahwa rencana pendapatan daerah pada perubahan anggaran sebesar Rp 1,2 triliun terdiri dari PAD sebesar Rp 226 miliar meliputi pajak daerah Rp 114 milir, dari sektor retribusi daerah Rp 21 miliar, dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 5 miliar lebih, dan lain lain pendapatan yang sah Rp 85 miliar. (Adv)









