Kotamobagu,eWarta.co – Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025 menjadi forum penting bagi DPRD Kota Kotamobagu untuk menilai kinerja pemerintah daerah, sekaligus merumuskan rekomendasi strategis yang diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan efektivitas pembangunan, dan mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik,kamis (2/4/2026).
Asisten Bidang Pemerintahan Setda Kota Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, S.STP., M.E., menyampaikan bahwa penyampaian LKPJ oleh Wakil Wali Kota merupakan bagian krusial dalam memastikan kesinambungan pemerintahan dan akuntabilitas kinerja daerah. Menurutnya, substansi LKPJ menggambarkan arah kebijakan dan capaian pembangunan daerah sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, sekaligus menjadi instrumen objektif dan transparan untuk mengukur kinerja pemerintah daerah.
“Melalui pembahasan LKPJ, akan terlihat secara komprehensif capaian, tantangan, serta ruang perbaikan yang perlu ditindaklanjuti bersama antara pemerintah daerah dan DPRD,” ujarnya.
Tahapan pembahasan LKPJ akan dilanjutkan melalui panitia khusus DPRD, hingga penetapan rekomendasi resmi terhadap LKPJ Wali Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh anggota DPRD Kota Kotamobagu, pejabat tinggi pratama, para asisten, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para sangadi dan lurah se-Kota Kotamobagu, menegaskan komitmen bersama dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.***









