SULSEL,eWARTA.co -- Dua anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros Sulawesi Selatan (Sulsel) dinyatakan positif terpapar virus corona. Saat ini, kedua anggota KPU Maros sementara melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.
"Dengan demikian, hingga kini sekitar 40-an anggota dan staf mengikuti swab test. Setelah hasilnya keluar ada dua anggota komisioner yang dinyatakan positif," terang komisioner KPU Maros divisi program dan data, Meilany, Selasa (13/10/2020).
Ditambahkan Meilany, Kedua anggota KPU Maros tidak pernah kontak ke KPU Sulsel maupun KPU Makassar maupun dengan Ketua KPU RI Arief Budiman yang sebelumnya dinyatakan positif Covid-19.
"Dan saat ini, kami belum bisa memastikan riwayat penularan mereka berdua, katena setahu kami mereka tak pernah mdlakukan kontak dengan pihak KPU Sulsel maupun KPU Makassar," ucap Meilany.
Untuk meminimalisir penularan sebaran virus corona, KPU Maros memberlakukan Work From Home selama tiga hari. Namun sebagian tetap bekerja seperti biasa mengingat persiapan tahapan Pilkada 9 Desember 2020 tidak dapat ditunda. Apalagi, pada tanggal 15 Oktober 2020 ini, ada kegiatan perekrutan anggota KPPS yang mendaftar di PPS.
"Memang ada beberapa pegawai yang menjalani WFH, tapi ada juga yang tetap berkantor. Sebab ada beberaps tahapan KPU ysng tetap harus berjalan, salah satunya yakni perekrutan anggota KPPS yang sementara berjalan," tandas Meilany. (yus)









