SELUMA, eWarta.co -- Melalui Dana Alokasi Umum (DAU) yang bersumberkan dari APBN dua cagar budaya di Kabupaten Seluma akan segera dilakukan pemugaran. Dua cagar budaya yang akan dilakukan pemugaran yakni Rumah Pangeran Arpan berlokasi di Desa Karang Anyar, Kecamatan Semidang Alas Maras dan situs megalitikum Gerincing di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Semidang Alas.
Kepala Bidang Kebudyaan melalui Kasi Pamong Kebudayaan Delnaini mengatakan, anggaran untuk perbaikan dua cagar budaya dikucurkan dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 300 juta yang bersumber APBN.
"Untuk dua cagar budaya yang sudah diresmikan tahun 2024 lalu, di tahun ini mendapatkan biaya pemeliharaan meliputi perbaikan renovasi dan pemagaran. Masing - masing cagar budaya dianggarkan Rp 150 juta," Sampainya, Kamis (13/8/2025)
Dijelaskan, perbaikan ini bertujuan guna menjaga peninggalan sejarah, kemudian juga untuk memastikan situs-situs tersebut tetap terawat sehingga dapat dinikmati generasi yang mendatang.
"Jelas tujuannya ini agar semua peninggalan sejarah ini agar terawat, jadi supaya generasi mendatang tahu, ini loh peninggalan sejarah di Seluma," Sambungnya.
Selain itu, dengan adanya perbaikan ini diharapkan mampu meningkatkan daya tarik wisata budaya yang ada di Seluma, yang pada akhirnya juga mampu menyedot wisatawan dari luar daerah.
"Kami berharap setelah direhab ini, dua cagar budaya ini menjadi potensi besar wisata Kebudyaan di Seluma," Tutupnya.
Perlu diingat kembali, situs Gerincing merupakan situs peninggalan zaman megalitikum Beratus ratus tahun lalu, karena ditemukan struktur batu kuno jenis megalit di sekitaran kawasan bukit gerincing Desa Rantau Panjang kecamatan Semidang Alas.
Sedangkan Rumah Pangeran Arpan di dibangun pada tanggal 1 Maret 1916 oleh Pangeran Arpan. Rumah ini memiliki nilai sejarah dan merupakan rumah adat yang menjadi warisan leluhur Kabupaten Seluma karena berusia lebih dari 100 tahun.kediaman pangeran arapan terletak di kelurahan karang anyar Kecamatan Semidang Alas Maras. (Rns)









