Dugaan Korupsi Dana Desa Dusun Tengah, Satreskrim Polres Seluma Panggil 12 Saksi

Create: Wed, 09/04/2025 - 18:24
Author: Redaksi

 

SELUMA, eWarta.co -- Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Seluma saat ini terus melakukan pengumpulan bahan, data, dan keterangan dugaan Kasus Korupsi Dana Desa (DD) Dusun Tengah Kecamatan Lubuk Sandi Kabupaten Seluma. 

Kapolres Seluma AKBP Bonar Ricardo P Pakpahan, melalui Kasat Reskrim Polres Seluma, AKP Prengki Sirait menyampaikan, bahwa saat ini pihaknya tengah mendalami kasus dugaan penyelewengan DD Dusun Tengah tersebut, dengan memanggil pihak terkait mulai dari Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) hingga Kepala Desa

"Sudah 12 orang yang kita panggil untuk dimintai keterangan, pihak PPTK termasuk penyedia dan jika di perlukan kami akan segera melakukan pemanggilan ke penyedia lainnya," Sampai Prengki, Rabu (9/4/2025). 

Perlu di inggat kembali, pekerjaan fisik program DD tahun 2024 dalam pembuatan jalan rabat beton di area persawahan yang berada di Dusun I. Serta pengerjaan fisik pembuatan jalan rabat beton menuju ke perkebunan masyarakat yang berada di Dusun II Desa Dusun Tengah, hingga saat ini tidak terselesaikan di dalam pengerjaan yang dilakukan oleh Pemdes Dusun Tengah. 

Bukan hanya itu, diduga ada beberapa kegiatan pemberdayaan pada program Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2024 yang juga tak dilaksanakan oleh Pemdes Dusun Tengah.

Diketahui, jika Pemdes Dusun Tengah telah menyampaikan laporan pelaksanan program Dana Desa (DD) atau Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBdes) tahun 2024. Hanya saja Pemdes Dusun Tengah ternyata belum menyelesaikan beberapa kegiatan fisik (Pembangunan) dan program pemberdayaan pada program anggaran Dana Desa tahun 2024.

Hingga, diduga ada anggaran Silpa di tahun 2023 yang lalu. Dengan jumlah sebesar kurang lebih Rp 125 juta. Hingga sampai saat ini tidak jelas. Didalam pengelolaan anggaran program Dana Desa, Pemdes Dusun Tengah terlihat tidak transparan. (Rns)