Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan dan Kendaraan DPRD Seluma Masuk ke Tahap Penyidikan

Gedung DPRD Seluma
Create: Fri, 16/10/2020 - 07:35
Author: Alwin Feraro

 

BENGKULU,eWARTA.co -- Kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan dan kendaraan di Sekretariat DPRD Seluma dilimpahkan ke penyidikan. Dan sejumlah saksi termasuk anggota DPRD Seluma periode 2014-2019 juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Hal ini setelah sebelumnya dilakukan penyelidikan oleh Kejari Seluma.

"Saat ini kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan dan kendaraan tersebut sudah dilimpahkan ke Penyidikan, serta sebanyak 15 saksi sudah dimintai keterangan. Yakni, anggota DPRD Seluma, dan pejabat dilingkungan Sekretariat DPRD Seluma. Serta sekretariat Pemkab Seluma," ucap Kajari Seluma, Muhammad Ali Akbar kepada Wartawan (15/10).

Ditambahaknya, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa besaran tunjangan perumahan dan kendaraan berkurang untuk tahun 2020 ini. Jika tahun 2018 dan tahun 2019 lalu total besarannya mencapai Rp 21 juta, meliputi, kendaraan sebesar Rp 12 juta, dan tunjangan perumahan sebesar Rp 9 juta. Namun untuk tahun 2020 ini berkurang menjadi Rp 16 juta. Sehingga ada pengurangan pada pembayaran tunjangan kendaraan serta tunjangan perumahan. 

"Untuk materi pemeriksaan memang ada pengurangan besaran tunjangan dibandingkan sebelumnya," terangnya.

Dijelaskanya, bahwa pengusutan kasus tersebut juga mengarah pada pihak yang menerbitkan perbup. Dalam hal ini Eksekutif. Karena akibat dari perbup tersebut. Terjadi pembayaran yang cukup besar untuk sewa rumah dan kendaraan standar biaya sewa diseputaran kota tais.

"Seharusnya pembayaran uang sewa rumah dan kendaraan setiap bulannya dibayarkan sesuai dengan harga standar Kabupaten Seluma," pungkasnya. (nor)