Dugaan Pungutan dan Titik Lokasi Diluar Kesepakatan, Polisi akan Panggil Oknum Berseragam Ormas Pemuda Pancasila Seluma

Create: Tue, 02/01/2024 - 20:13
Author: Redaksi

 

SELUMA, eWarta.co -- Kepolisian Sektor (Polsek) Sukaraja akan memanggil Pengurus Ormas pemuda pancasila Kabupaten Seluma mengenai kegiatan yang dilakukan di Pantai Cemoro Sewu, Desa Kungkai baru Kecamatan Air Periukan. 

Undangan nanti yang akan diberikan, untuk meminta klarifikasi atas pungutan tarif biaya masuk ke lokasi acara dan izin keramaian yang didapat oleh panitia pelaksana kegiatan dalam hal ini Ormas pemuda pancasila serta pemerintahan Desa Kungkai Baru. 

Kapolsek Sukaraja, Iptu. Catur Teguh mengatakan, dak pihak waktu Dekat Polsek Sukaraja akan mengundang Ormas Pemuda pancasia. 

" Iya mas, dalam waktu dekat kita akan mengundang pengurus Ormas Pemuda pancasila ke Kantor Polsek Sukaraja, yang mana undangan tersebut untuk meminta klarifikasi mengenai permasalahan kegiatan yang mereka adakan, " Sampainya, Selasa (2/1/2024). 

Iptu Catur Teguh menjelaskan, pembubaran panitia pemungutan tarif masuk dan tempat acara yang diadakan oleh Ormas Pemuda pancasila dan pemerintahan Desa tidak sesuai dengan kesepakatan awal. Yang mana berdasarkan kesepakatan awal Pihak polsek Sukaraja akan mengeluarkan rekomendasi izin keramaian apabila lokasi acara tersebut tidak masuk dalam kawasan Cagar alam, terkait dikeluarkannya surat rekomendasi izin keramaian oleh polsek Sukaraja dan persetujuan dari BKSDA seksi konservasi wilayah 2, bahwa kegiatan tersebut boleh dilakukan apabila di luar wilayah Cagar Alam.

"Di awal itu Ormas Pemuda pancasila sudah meminta petunjuk dari Polsek Sukaraja, kemudian saya bersama dengan pihak BKSDA dan didampingi oleh Ormas Pemuda Pancasila beserta pemerintahan Desa langsung ke lokasi tempat yang akan dijadikan lokasi acara, BKSDA meberikan izin acara apabila lokasi acara tersebut tidak masuk dalam kawasan Cagar alam. Dan kemudian disepakati bahwa lokasi acara tersebut di luar kawasan cagar alam,"tuturnya. 

Ditambahkan, berdasarkan pantauan pihak Polsek Sukaraja didapati bahwa titik lokasi yang sudah ditentukan sebelumnya tidak sesuai. Yang mana titik lokasi kegiatan tersebut sudah berpindah ke lokasi yang lain yang berada di kawasan cagar alam

"Pada tanggal 1 Januari 2024 kami langsung meninjau ke lokasi acara, kami mendapatkan bahwa lokasi acara yang disepakati tidak sesuai dengan kesepakatan awal, yang mana lokasi acara sudah memasuki kawasan Cagar alam,"tutupnya. (Rns)