Bengkulu, eWarta.co -- Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu, Drs Widodo mengajak masyarakat membiasakan menghapal Nomor Induk Kependudukan atau NIK untuk keperluan pelayanan publik.
Widodo mengatakan Pemerintah Indonesia tengah menuju era satu data, dengan NIK sebagai basisnya. Penerapannya akan dilakukan ke seluruh pelayanan publik, sehingga ke depan menggunakan NIK sebagai kunci aksesnya dalam pelayanan publik.
"Ini adalah satu tahapan yang kita desain agar semua masyarakat mulai peduli dengan yang namanya Single Identity Number. Single identity number itu yang diterjemahkan menjadi NIK, yakni satu nomor tunggal bersifat unik, dibuat satu kali dan berlaku seumur hidup," kata Widodo, Selasa (1/5/2022).
Widodo mengakui dengan integrasi NIK untuk pelayanan publik ini akan terbangun tradisi baru.
"Sebenarnya ketentuan menggunakan NIK ini sudah ada di Perpres No. 62 Tahun 2019 di bagian lampiran. Makanya kita mendorong pelayanan publik dengan akses data ke Dukcapil itu," kata Widodo.
Widodo mengimbau agar masyarakat mempersiapkan diri ke mana-mana itu mengingat NIK-nya.
"Berobat ke rumah sakit inget NIK, mengurus SIM inget NIK, mengurus kartu prakerja inget NIK, bantuan sosial inget NIK. Itu NIK-nya memang harus diingat. Ini memang ada proses membiasakan mengingat NIK dan nama. Kalau dulu kan hanya mengingat nama. Tapi nama banyak yang sama, sekarang hanya mengingat NIK," katanya.
Kebiasaan ini juga menjadi bagian dari bagaimana masyarakat meningkatkan kesadaran untuk wajib pajak. Bagi masyarakat yang belum punya NPWP, cukup mencantumkan NIK saja. Bagi yang punya NPWP silakan dicantumkan NIK dan NPWP.
"Perpresnya mengatakan seperti itu," kata Widodo.
Ke depan, masih kata Widodo, NIK akan menjadi satu-satunya nomor. Ini yang dilakukan Ditjen Dukcapil Kemendagri secara bertahap memastikan tidak ada lagi nomor-nomor yang lain.
"Sehingga semua penduduk yang punya NIK terdaftar sebagai wajib pajak dengan NIK-nya itu. Tapi tentunya kan tidak semua langsung membayar pajak, sebab ada kategorinya dan ketentuannya," demikian Widodo. (Red/Adv)









