KOTAMOBAGU, eWarta.co – Keberadaan dump truck kuning bernomor polisi DB 8254 KB dalam polemik dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di SPBU Pontodon dipertanyakan.
Kendaraan tersebut sebelumnya disebut diamankan saat operasi, namun keberadaan dan status hukumnya hingga kini belum jelas.
Ketua Bidang Investigasi Nasional KANNI, Chandra E. Damopolii, mendesak aparat segera melacak kendaraan tersebut.
“Kalau memang diamankan, harus jelas di mana dan untuk kepentingan apa. Jangan sampai barang yang disebut diamankan justru menjadi misteri,” tegas Chandra.
Aktivis muda Parindo Potabuga juga meminta aparat transparan. Jika kendaraan telah dikembalikan, harus dijelaskan prosedurnya. Jika masih menjadi bagian pemeriksaan, keberadaannya wajib dipastikan.
Publik kini menunggu jawaban aparat: di mana DB 8254 KB dan apa sebenarnya status kendaraan tersebut?
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari aparat terkait keberadaan dump truck tersebut.***
(Rm)










