BENGKULU,eWARTA.co -- Ketua Forum Komunikasi Komite Sekolah (FKKS) SMA/SMK/MA/SLB sederajat Ahmad Tarmizi Gumay menyampaikan hasil hearing bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu terhadap persoalan program sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) gratis yang rencananya bakal diterapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mulai tahun depan.
Pada Hearing yang dilakukan Senin (6/9/21) lalu, disepakati antara FKKS, DPRD dan Pemprov Bengkulu dimana ketentuan FKKS untuk mengambil keputusan dalam kewenangan sekolah tetap diberlakukan.
Dalam hal ini, lanjut Tarmizi, pengurus komite sekolah tetap diperbolehkan dalam memungut biaya operasional sekolah melalui kebijakan bersama antara sekolah dan walimurid.
Sebab, kata Tarmizi, kemampuan sekolah dalam mengelola anggaran pengembangan dan operasional tidak semuanya disanggupi meski adanya Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah.
"Tidak semua kegiatan sekolah dipungut biaya. Juga tidak semuanya kegiatan yang ada sekolah itu yang digratiskan. Jadi harus melihat kemampuan masing-masing sekolahnya" kata Tarmizi.
"Keterbatasan dana BOS juga tidak mencukupi operasional sekolah, sehingga silahkan pihak sekolah di lingkup SMA sederajat melakukan kreasi pemenuhan kebutuhan anggaran operasional" lanjut Tarmizi.
Tarmizi mengatakan dewan sepakat terhadap penangguhan keseluruhan biaya operasional sekolah secara gratis. Kendati kedepan tetap ada program SPP Gratis yang membebankan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (APBD), namun sekolah di atas kewenangan pemerintah provinsi tetap diperbolehkan dalam menggalang dana untuk operasional yang ada.
"Kami tidak boleh dipaksa dan mengharuskan orangtua siswa untuk membayar. Semua harus sesuai kemampuan ekonomi masing-masing dan semua yang ada di sekolah silahkan melakukan musyawarah sesuai azas gotong royong" kata Tarmizi.
Ditambahkan Sekretaris FKKS Firman Harianja, dalam upaya pemenuhan hak pendidikan, sekolah wajib memenuhi kebutuhan siswanya baik pendidikan dasar dan ekstrakulikuler. Dan itu menurutnya membutuhakan biaya diluar kecukupan BOS dari pemerintah.
Firman juga menampik adanya isu bahwa sekolah itu gratis. Sebab sejauh pengalamannya saat menjadi pengawas sekolah se-provinsi Bengkulu, tidak ada sekolah yang mampu menyanggupi semua pembiayaan yang ada.
"Jadi tidak ada masalah jika selama ini sekolah menggalang dana baik dari masyarakat maupun pihak ketiga. Tapi karena adanya isu sekolah itu gratis, maka timbul bahwa semuanya digratiskan" kata dia.
"Untuk itu menindaklanjuti hasil hearing, sudah ada kesepekatan agar masyarakat tetap diperbolehkan melakukan partisipasi aktif untuk menggalang dana tersebut" pungkas Firman. (Bisri)









