KOTAMOBAGU, eWarta.co – Upaya pengejaran terhadap terduga pelaku tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kembali menunjukkan kesigapan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Kotamobagu.
Kali ini, tim harus bergerak hingga ke wilayah Provinsi Gorontalo untuk melacak keberadaan seorang pria berinisial SDL alias Samuel (21), warga Desa Toruakat, Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolaang Mongondow.
Berkat koordinasi dan kerja sama lintas wilayah, SDL berhasil diamankan pada Jumat (6/11/2026), sekitar pukul 20.00 WITA, di Desa Poduwoma, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango.
Pengamanan tersebut dilakukan melalui kolaborasi Tim URC Polres Kotamobagu bersama Tim URC Polres Gorontalo Kota, Polda Gorontalo, serta koordinasi dengan Polres Bone Bolango.
Berdasarkan informasi perkara, dugaan tindak kekerasan itu bermula ketika korban mendapati terduga pelaku sedang bersama seorang perempuan lain di Hotel GG, Kotamobagu. Dalam situasi tersebut, SDL diduga melakukan kekerasan terhadap korban.
Menindaklanjuti surat perintah penangkapan, Tim URC Polres Kotamobagu melakukan serangkaian penyelidikan hingga memperoleh informasi bahwa terduga pelaku telah berada di wilayah hukum Polda Gorontalo.
Tanpa membuang waktu, personel kemudian bergerak menuju Gorontalo untuk berkoordinasi dengan jajaran kepolisian setempat. Setelah keberadaan terduga pelaku dipastikan, tim gabungan langsung melakukan pengamanan di lokasi.
Setelah diamankan, SDL selanjutnya dibawa ke Polres Kotamobagu guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Reskrim AKP Mahadewa Bayu S., S.Tr.K., S.I.K., mengapresiasi kerja cepat personel serta dukungan jajaran kepolisian di wilayah Gorontalo.
Menurutnya, keberhasilan pengamanan tersebut tidak terlepas dari koordinasi dan sinergitas antarsatuan kepolisian dalam menindaklanjuti perkara hukum, sekalipun keberadaan terduga pelaku berada di luar wilayah hukum Polres Kotamobagu.
Ia menegaskan, Polres Kotamobagu akan terus berupaya memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat serta menindaklanjuti setiap laporan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
Sinergi lintas wilayah ini sekaligus menjadi bukti bahwa upaya penegakan hukum tidak terhambat oleh batas administrasi wilayah ketika dibutuhkan koordinasi dan kerja sama antarkepolisian.
Polres Kotamobagu menegaskan komitmennya untuk terus memberikan kepastian hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.***
(Rendy)










