BENGKULU, eWarta.co -- Sebuah terobosan diambil Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, dalam pelayanan ibadah haji tahun ini. Secara mengejutkan, Helmi melimpahkan seluruh kewenangan penunjukan Tim Pendamping Haji Daerah (TPHD) kepada Bupati dan Wali Kota di seluruh Provinsi Bengkulu.
Langkah ini mencetak sejarah baru, mengingat selama ini penunjukan pendamping haji merupakan hak eksklusif seorang Gubernur.
"Ini pertama di dunia. Untuk tahun ini, penunjukan TPHD kita serahkan sepenuhnya kepada Bupati dan Wali Kota demi membantu rakyat," tegas Helmi Hasan, Senin (19/1).
Kebijakan ini diambil agar pelayanan jemaah haji lebih tepat sasaran.
Helmi menilai, pemerintah daerah di tingkat kabupaten/kota lebih memahami karakteristik dan kebutuhan jemaah mereka masing-masing.
Namun, ia memberi catatan keras agar para pendamping yang ditunjuk harus profesional dan berdedikasi penuh melayani tamu Allah. (Rls)









