Gubernur Helmi Pimpin Apel dan Tegaskan Komitmen Anti Korupsi di Rejang Lebong

Create: Wed, 29/04/2026 - 12:55
Author: Admin 3

 

Rejang Lebong, eWarta.co -- Gubernur Bengkulu, H. Helmi Hasan, S.E., memimpin apel pagi di halaman Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Rabu (29/4/2026) pukul 07.30 WIB, sekaligus menegaskan komitmen aparatur untuk meningkatkan integritas dan pelayanan publik.

Apel tersebut diikuti Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Dr. H. Herwan Antoni, Plt Bupati Rejang Lebong Dr. H. Hendri, S.STP., M.Si., Sekda Rejang Lebong Iwan Sumantri Badar, S.E., M.M., para asisten, staf ahli, kepala OPD, serta camat di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.

Usai apel, gubernur menyaksikan penandatanganan fakta integritas secara serentak oleh pejabat Pemkab Rejang Lebong. Dokumen tersebut turut diketahui oleh Plt Bupati Hendri sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih.

Fakta integritas yang ditandatangani memuat lima poin utama, yakni tidak melakukan intervensi dalam pengadaan barang dan jasa, menolak suap dan gratifikasi, siap bertanggung jawab jika terlibat pungli, memberikan sanksi kepada bawahan yang melanggar, serta menjalankan tugas sesuai peraturan perundang-undangan.

Dalam arahannya, Gubernur Helmi Hasan menegaskan bahwa penandatanganan tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen moral yang harus dijalankan secara konsisten oleh seluruh aparatur.

“Seluruh aparatur negara telah mendapatkan fasilitas. Karena itu, harus berkomitmen bekerja dengan baik, jujur, dan lurus. Ini bukan sekadar seremonial, tapi harus ditanamkan dalam hati untuk tidak melakukan pungli, suap, gratifikasi, dan korupsi,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya pelayanan maksimal kepada masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab utama ASN.

Melalui penandatanganan fakta integritas ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Pemkab Rejang Lebong menegaskan langkah konkret dalam memperkuat budaya kerja bersih, transparan, dan akuntabel di lingkungan birokrasi.