BLITAR, eWARTA.co -- Suhu politik di Kabupaten Blitar kembali heboh setelah muncul kabar pengunduran diri salah satu anggota DPRD Kabupaten Blitar mencuat. H. Adib Zamhari, SE, MM.
Sebelumnya ia menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar dan dikabarkan mengundurkan dari jabatannya.
Saat dikonfirmasi oleh beberapa wartawan, H.Adib Zamhari, membenarkan pengunduran diri dari DPRD Kabupaten Blitar, Fraksi dan Kepartaian. Ia menyampaikan karena masalah internal partai jadi tidak bisa dikonsumsi untuk publik.
Proses pengunduran diri memang sesuai dengan langkah langkah yang ada, Adib menjelaskan bahwa alur kinerja di partai sudah tidak sesuai dengan tujuan dan cita-citanya.
“Pertanggal 2 Mei 2022 saya sudah tidak masuk kerja, Ketua Bamus, Ketua BK, Ketua fraksi dan Ketua DPC PKB Kabupaten Blitar. Diperaturan DPRD juga tercantum untuk mengubah anggota dewan memang ada ayat atau aturan pimpinan anggota dewan tidak perlu menunggu persetujuan dapat dilakukan secara sepihak,” katanynya.
Adib juga menyampaikan harapannya kepada partai yang menaunginya yaitu Partai Kebangkitan Bangsa semakin lebih baik dan bisa mengayomi bawahan.
Lebih lanjut, Adib, “Saya berharap proses ini dapat segera terselesaikan karena yang bersangkutan mengundurkan diri secara pribadi terhitung mulai 2 mei 2022 partai politik yang menaunginya harus segera menentukan penggantinya jika partai tersebut tidak segera mengusulkan jadi akan terjadi kekosongan jabatan," jelas Mujib. (Bas)









