BENGKULU, eWARTA.co -- Ratusan honorer petugas kebersihan atau yang dikenal pasukan kuning di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rejang Lebong belum dibayarkam selama 4 bulan.
Mereka mengadukan persoalan ini ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Kota Curup, karena selama ini tidak ada solusi dari pejabat terkait, Jumat (29/4/2022).
"Kami pagi dan sore, bahkan terkadang lagi hujan. Namun upah belum sepeserpun dibayar," kata salah seorang penyapu jalan, Suryanti.
Menurutnya, selama ini bertahan hidup dengan meminjam uang dan harus dibayar. Kebutuhan hidup saat ini meningkat, apalagi untuk memenuhi Lebaran.
Dalam aksinya, para pasukan kuning meminta agar upah dibayarkan sebelum lebaran, jika tidak akan mogok kerja.
Meminta tidak ada pemecatan, dan jika ada yang dipecat mereka sepakat mundur, serta meminta Kepala DLH dicopot dari jabatanya.
Adapun upah pasukan kuning di DLH Rejang Lebong untuk penyapu jalan Rp.900.000 perbulan, sopir motor angkutan sampah Rp. 1 juta perbulan, petugas bongkar muat sampah Rp.1,4 juta perbulan dan sopir truk sampah Rp.1,5 juta perbulan.
Sementara itu, Beny, Direktur LBH Narendadhipa mengatakan, telah menerima kuasa dari para honorer, tetapi masih ada berkas lainnya yang harus dilengkapi seperti tanda-tangan, KTP dan no telpon masing-masing honorer.
Langkah awal akan melakukan mediasi untuk mencari solusi dengan pihak Pemkab. Rejang Lebong terkait persoalan tersebut.
"Jika memang tidak ada solusinya, kami akan memikirkan langkah hukum lainnya," tutupnya. (DD)









