Ada Musibah? Basarnas Bengkulu Terima Pengaduan

Create: Wed, 17/11/2021 - 10:38
Author: Alwin Feraro
Tags

 

BENGKULU,eWARTA.co -- Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Bengkulu Ibnu Harris Al Husain mengatakan pihaknya menerima pengaduan masyarakat terkait keselamatan nyawa manusia. 

Harris mengungkap salah satu tugas utama Basarnas adalah pencarian dan pertolongan, penyelamatan, serta evakuasi kepada masyarakat dalam sebuah musibah secara andal, efektif, cepat, efisien, dan aman. 

Musibah yang pertama kata Haris adalah kecelakaan yang tidak dapat diperkirakan sebelumnya serta dapat membahayakan atau mengancam keselamatan jiwa manusia.

"Seperti kecelakaan transportasi laut, udara, dan darat yang merupakan kecelakaan yang menimpa kapal laut, pesawat udara, kendaraan darat/kereta api," katanya, usai coffe morning bersama jurnalis Bengkulu, Rabu (17/11/21).

Kemudian musibah yang berikutnya menjadi kewenangan tugas Basarnas ialah bencana. 

"Ini adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat," ungkap Harris.

Baik yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor non alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda dan dampak psikologis.

Kemudian musibah yang terakhir menjadi kewenangan tugas Basarnas adalah kondisi yang membahayakan manusia. Yaitu kecelakaan/malapetaka yang menimpa orang atau kelompok orang akibat sesuatu hal yang tak terelakan di luar kecelakaan transportasi udara dan atau laut.

"Kondisi antara lain seperti musibah di gunung/hutan, di sungai, pantai, sumur, bangunan bertingkat/tinggi, hingga musibah akibat bangunan runtuh" ujar Harris.

Untuk itu masyarakat yang membutuhkan pertolongan, sampai Harris dapat langsung menghubungi Basarnas Bengkulu melalui telepon (0736) 5500666.

Adapun kantor pos Basarnas tersedia di beberapa daerah antara lain Pos Kabupaten Bengkulu Utara, Kota Bengkulu, Kabupaten Mukomuko dan Seluma.

(Bisri)