Aniaya Korban dengan Sajam, Warga Palak Siring Diamankan Polisi

Create: Wed, 28/07/2021 - 09:24
Author: Alwin Feraro

 

BENGKULU,eWARTA.co -- Ade Purwanto (18) warga Desa Rantau Sialang Kecamatan Kedurang Ulu Kabupaten Bengkulu Selatan melaporkan tindak pidana penganiayaan yang dialaminya pada Selasa (27/07/2021). Terlapor ialah DI (21) warga Desa Palak Siring Kecamatan Kedurang Ulu, Bengkulu Selatan.

Kabid Humas Polda Bengkulu menjelaskan kronologi berdasarkan laporan korban dan saksi bahwa sekira Pukul 17.30 WIB Korban bersama dengan temannya sedang duduk di Pantai Pasar Bawah kemudian datang terlapor. Kemudian terlapor tiba-tiba mengejar korban dan langsung mengeluarkan pisau dari pinggang untuk menusuk Korban.

“Korban menahan tangan terlapor yang memegang pisau namun pisau tersebut mengenai tangan korban sebelah kiri,” terang Kabid Humas.

Atas kejadian ini korban mengalami luka sayat di tangan sebelah kiri akibat terkena pisau. Saat ini pelaku sudah diamankan oleh Polsek Kota Manna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (ril)