Asisten 1 Bidang Pemerintahan Kotamobagu Gelar Rapat Perdana dengan Camat dan Sangadi

 

Kotamobagu, eWarta.co – Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, S.STP., ME, menggelar rapat perdana bersama para camat dan sangadi se-Kota Kotamobagu. Pertemuan ini menjadi langkah awal untuk memperkuat koordinasi serta menyelaraskan pelaksanaan pemerintahan, dari tingkat kota hingga desa, (12/02/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Kotamobagu menegaskan bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) bukan sekadar rutinitas tahunan yang hanya berisi daftar usulan tanpa arah yang jelas. Musrenbang diposisikan sebagai instrumen kontrol yang menentukan arah kebijakan, dengan tujuan agar setiap program benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat, bukan hanya untuk memenuhi target administrasi.

Pembahasan dalam rapat tersebut mencakup berbagai topik penting, dengan sorotan utama pada pengelolaan dana desa. Pemerintah menegaskan bahwa dana desa harus dikelola secara transparan, terukur, dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat. “Tidak boleh ada pemborosan, tumpang tindih program, apalagi penggunaan anggaran yang melenceng dari prioritas pelayanan publik,” tegas Sahaya.

Rapat juga menekankan pentingnya setiap perencanaan yang berbasis data dan kondisi lapangan. Program yang tidak menyentuh kepentingan warga akan dievaluasi dan diperbaiki. Pemerintah mengingatkan bahwa akuntabilitas bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk pertanggungjawaban moral kepada masyarakat.

Selain itu, penguatan perangkat desa menjadi agenda serius dalam pemerintahan Kota Kotamobagu. Penertiban dilakukan dari sisi legalitas, mekanisme pengangkatan, hingga kedisiplinan dalam menjalankan tugas. “Tidak ada toleransi bagi aparatur yang bekerja di luar aturan atau mengabaikan tanggung jawab,” ujar Sahaya.

Disiplin aparatur juga menjadi perhatian besar dalam forum tersebut. Mulai dari kehadiran dalam forum resmi, kepatuhan terhadap tata naskah dinas, hingga penggunaan seragam dan atribut jabatan harus sesuai dengan ketentuan. Pemerintah menilai bahwa hal-hal kecil seperti atribut dan kerapian adalah cerminan integritas dan keseriusan dalam menjalankan amanah.

Sahaya menegaskan bahwa seragam bukan sekadar pakaian dinas, tetapi simbol tanggung jawab dan kepercayaan publik. “Aparatur diingatkan bahwa setiap tindakan, sikap, dan keputusan yang diambil membawa nama institusi,” tambahnya.

Dengan penegasan ini, Pemerintah Kota Kotamobagu ingin memastikan bahwa pembangunan daerah berjalan dengan baik, tidak asal-asalan. Koordinasi akan diperkuat, pengawasan diperketat, dan disiplin ditegakkan agar seluruh program yang dijalankan benar-benar terarah, kolaboratif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat hingga ke tingkat desa.(RDM)