Bengkulu, Pemilik Akun FB Palsu Kapolda di Ringkus

Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Sudarno, S. Sos, MH saat dimintai keterangan awak media
Create: Fri, 28/06/2019 - 21:04
Author: Redaksi

 

BENGKULU, ewarta.co - Sempat dihebohkan dengan adanya akun Facebook yang mengatasnamakan Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Supratman, pemilik dan pembuat akun palsu berhasil diamankan Tim Cyber Polda Bengkulu pada Kamis malam (27/6).

Pemilik dan pembuat akun palsu ini berinisial FG (23) warga Kecamatan Argamakmur Kabupaten Bengkulu Utara yang kesehariannya bekerja sebagai satpam di perusahaan swasta yang ada di Kabupeten Mukomuko.

"Sempat tiga hari yang lalu kita menemukan akun (Facebook), dimana akun tersebut bukan akun asli ternyata, setelah dikonfirmasi kepada bapak Kapolda ternyata akun itu adalah akun palsu, kemudian kita mencoba melakukan profiling terhadap akun tersebut, kita cari data-datanya, kemudian kita proses lidik," ujar Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Sudarno dalam keterangan persnya di Mapolda Bengkulu, Jum'at (28/6).

Dalam proses penyelidikan tersebut, Tim Cyber Polda Bengkulu menemukan satu nama yang kemudian dilakukan pengejaran, setelah tiga hari proses penyelidikan akhirnya polisi berhasil mengamankan terduga pelaku pemilik dan pembuat akun palsu tersebut.

Motif terduga pelaku pembuat akun palsu mengatasnamakan Kapolda Bengkulu ini untuk melakukan penipuan dengan meminta sejumlah uang pada peserta yang berteman pada akun tersebut dengan dalih akan meloloskannya pada penerimaan calon anggota Polri yang sedang berlangsung.

"Kita ketahui bersama bahwa kita sekarang sedang melakukan penerimaan Taruna Akpol, Bintara dan Tamtama, pengguna akun ini yang mengatasnamakan bapak Kapolda, itu berusaha untuk mengelabui orang supaya mereka mau membayar sejumlah uang seolah-olah yang punya akun ini bisa meluluskan karena dia mengaku sebagai Kapolda," terangnya.

Karena proses penerimaan calon anggota Polri ini sudah dilaksanakan dengan cara yang sangat transparan, maka menurut Sudarno tidak akan ada satu pejabat pun yang mampu mengangkat nilai dari peserta tersebut.

"Dia (terduga pelaku) sudah dua kali menggunakan akun, yang pertama dia mengatasnamakan Kombes (Komisaris Besar), terus yang kedua dia mengatasnamakan Kapolda. Kita sudah mendapatkan rekamannya bagaimana mereka melakukan proses penipuan," Pungkas Sudarno.

Terkait kasus ini, Polda Bengkulu masih mendalami kasus tersebut apakah terduga pelaku hanya melakukan dua kali penipuan ini saja atau masih ada akun-akun yang lain untuk melakukan penipuan. (NY)